Forkopimda Banda Aceh Larang Penggunaan Petasan Saat Lebaran

oleh -107.579 views

Banda Aceh I Realitas – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh melarang penggunaan petasan atau mercon selama Hari Raya Idul Fitri 1439 H nanti.

Hal ini dibahas pada rapat forum pimpinan daerah, Jum’at (8/6/2018) di pendopo Wali Kota kawasan Blang padang.

Rapat ini dipimpin Wali Kota, H Aminullah Usman SE Ak MM. Turut hadir Wakil Wali Kota, Drs H Zainal Arifin, Dandim 0101/BS, Kolonel Inf Iwan Rosandriyanto S IP, Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto, Kajari Banda Aceh, Erwin Desman, Sekdakota Banda Aceh, Ir bahagia Dipl SE dan sejumlah pejabat jajaran Pemko Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, AKBP Trisno Riyanto menegaskan akan menindak penjual yang memperjualbelikan petasan karena berpotensi menggangu kenyamanan warga berhari raya.

“Kemarin tanggal 13 sudah kita lakukan penindakan terhadap distributornya.

Kedepan terus kita lakukan razia.

Mercon atau petasan yang ditemukan akan kita sita karena mengandung bahan peledak,” tambahnya.

Wali Kota, H Aminullah Usaman SE Ak MM menghimbau warga agar tidak menjual petasan atau mercon saat lebaran.

Kepada pedagang yang terlanjur membeli, Wali Kota menyarankan untuk dikembalikan lagi atau dijual ke luar Aceh.

Pantauan Media di lokasi di sepanjang jalan pasar Peunayong kota Banda Aceh sejumlah pedagang sudah menggelar dagangan petasan berbagai jenis.

Selain membahas soal mercon, rapat ini juga membahas pengamanan mudik.

Wali Kota meminta warga yang ikut mudik untuk berhati-hati agar selamat sampai ke tujuan.

“Sebelum mudik pastikan dulu rumah terkunci dengan baik.

Kemudian cek gas elpigi dan listrik agar tidak terjadi sesuatu yang tidak kita inginkan.

Damkar tolong berikan sosialisasi ke warga dan tingkatkan kesiapsiagaan juga,” pinta Wali Kota.

Untuk menjaga ketertiban mudik ada sejumlah pos terpadu yang ditempatkan disejumlah titik di Banda Aceh, yakni di terminal Bathoh, Pelabuhan Ulee Lheue dan terminal mini bus Lueng Bata.

Juga Bahas Penyelesaian Kisruh MPU.

Pada forum ini juga membahas langkah-langkah yang akan ditempuh untuk menyelesaikan kisruh di lembaga Majelis Permusyarawatan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh.

Hasil musyawarah MPU Kota sampai hari ini masih menjadi perdebatan dan hasilnya belum bisa diterima oleh salah-satu pihak.

Forkopimda Banda Aceh memutuskan akan meminta musyawarah digelar ulang.

“Kita sudah bentuk tim kecil dimana Kankemenag Kota sebagai Ketua.

Dari pertemuan dengan MPU Provinsi, kebijakan yang akan diambil adalah menggelar musyawarah ulang,” ujar Wali Kota.

Informasi dari Kankemenag Kota Banda Aceh, Asy’ari, kedua belah pihak yang masih berseberangan sudah duduk bersama diinisiasi oleh MPU Provinsi Aceh.

“MPU Provinsi telah memanggil keduabelah pihak, mereka menyarankan musyawarah ulang.

Dan ini sudah disetujui oleh pihak-pihak yang bersengketa,” ungkap Asy’ari. (Sabri Yusuf)