YARA Apresiasi Kerja Keras Kejari Abdya Ungkap Kasus Korupsi E-Learning

oleh -92.579 views

Blangpidie | Realitas – Yayasan Advokat Rakyat Aceh (YARA), mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya) yang bergerak cepat dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan e-Learning (Tik) pada Dinas Pendidikan kabupaten setempat.

Ketua YARA, Safaruddin kepada wartawan Jumat (23/11/2018) melalui siaran persnya mengatakan, dengan terungkapnya kasus ini ditambah lagi adanya hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh yang telah berhasil menemukan kerugian negara terhadap kasus ini agar masyarakat bisa mengetahui siapa saja dalang dibalik kasus korupsi tersebut.

“Apreasiasi atas kerja keras Kejari Abdya yang telah berhasil mengungkapkan kasus korupsi e-Learning,” ujarnya.

Ditambahkan, sangat penting kasus ini untuk diungkapkan sedetail-detailnya.

Sebab tidak sedikit anggaran yang digelontorkan dalam proyek ini, yakni mencapai Rp.1,22 miliar lebih dengan sumber anggaran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2015.

Selain itu, pelaku yang bermain dalam proyek ini jelas-jelas telah merugikan negara khususnya dunia pendidikan, sebab berkaitan dengan kebutuhan siswa dalam menunjang peningkatan kegiatan belajar mengajar di sekolah, khususnya dalam bidang penguasaan Informasi Teknologi.

“Tersangkanya harus diumumkan semua, siapa-siapa saja yang terlibat ,” pintanya.

Dalam pengungkapan dan penetapan tersangka, YARA percaya penuh terhadap kinerja pihak Kejari Abdya dalam kasus tersebut.

Artinya, YARA sebagai lembaga yang berpartisipasi dalam penegakan hukum, mendorong dan mempercayai Kejari Abdya dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami berharap, siapapun yang menjadi tersangka agar diungkap sampai ke akar-akarnya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh berhasil menemukan kerugian negara terhadap dugaan tindak pidana korupsi pengadaan e-Learning (Tik) pada Dinas Pendidikan Kabupaten Abdya.

Kerugian negara tersebut dibuktikan dengan hasil audit yang diserahkan pihak BPKP ke Kejaksaan Negeri Abdya.

Proyek yang bernilai Rp.1,22 miliar lebih itu, merupakan kegiatan peningkatan sarana Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidyah (MI), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dalam Kabupaten Abdya pada tahun 2015 lalu di Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.

Angka kerugian negara yang ditimbulkan mencapai Rp.300 juta lebih. (Syahrizal)