Masyarakat Sampaikan Keluhan Terkait Kamtibmas

oleh -86.579 views
oleh
Masyarakat Sampaikan Keluhan Terkait Kamtibmas
Foto Istimewa

Jakarta | Realitas – Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat kembali melaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat mendengar langsung curahan hati (curhat) dan aduan warga masyarakat terkait kondisi kamtibmas yang ada.

Dalam kegiatan ini, Polri dapat berinteraksi secara langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan, aduan dan keluhan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Tanjung Duren.

“Tentunya setiap wilayah berbeda masalahnya dengan wilayah lainnya, kali ini yang dikeluhkan adalah rawan pencurian di malam hari dan kami lakukan patroli ke daerah rawan tersebut, terkait kurangnya penerangan jalan, kami akan sampaikan kepada pihak terkait,” ujar Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Muharram Wibisono saat dikonfirmasi, Jum’at (13/1/2023).

BACA JUGA :   Personel Polres Singkil Nobar Semifinal Piala Asia U-23

Kompol Muharram mengungkapkan, kegiatan Jum’at Curhat ini merupakan program Kapolri demi untuk kemajuan Institusi Polri, sekaligus untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat.

Dalam Kegiatan Jum’at Curhat kali ini Polsek Tanjung Duren melaksanakannya di Kantor Sekretariat Rw.02 jl. Tanjung Duren Utara 2 Kel. Tanjung Duren Utara kec.Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Petugas Polri menampung setiap aspirasi masyarakat yang ada di wilayah tersebut, agar dapat dicarikan solusinya dan diselesaikan, ujar Kompol Muharram.

BACA JUGA :   KKB Serang Polsek Homeyo, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Jum’at Curhat ini, salah satu Tokoh masyarakat yang juga Ketua Rt.06/02 Bapak Bagua Shing menyampaikan keluhan/masukan terkait gangguan kamtibmas seperti adanya salah satu ormas yang mendatangi setiap adanya pembangunan dilingkungannya serta masih banyaknya penghuni kost yang memarkirkan kendaraannya sembarangan.

Muharram, yang mendengar keluhan tersebut langsung mencatat dan memberikan tanggapan.

Ke depan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait yakni 3 pilar, guna menanggulangi permasalahan tersebut.

Pihak Kepolisian akan menindaklanjuti dengan melakukan patroli serta memberikan himbauan bila kedapatan ada tindak pidana dan akan diproses hukum. (Yakub)