Isak Tangis Pecah Dalam Penyelesaian kasus KDRT di Simeulue

oleh -201.759 views
Isak Tangis Pecah Dalam Penyelesaian kasus KDRT di Simeulue
Isak Tangis Pecah Dalam Penyelesaian kasus KDRT di Simeulue

Simeulue | Realitas – Isak tangis pecah di Saung Presisi Polres Simeulue dalam Penyelesaian kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan pendekatan Restorative justice (Penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan) oleh unit PPA Satuan Reskrim Polres Simeulue.

Pada hari selasa (15/3/2022) satuan reskrim polres menerima laporan dari seorang ibu (RF) dua anak yang mengalami kekerasan fisik oleh suaminya (RH) sendiri mengakibatkan ibu tersebut harus di rawat di rumah sakit dengan robek pada pipinya.

BACA JUGA :  Jemi Rhoma Resmi Ditetapkan sebagai Bakal Calon Geuchik Gampong Jawa Periode 2026–2032

Mendapatkan informasi tersebut unit PPA melakukan penyelidikan cepat dengan memeriksa para saksi dan menangkap pelaku.

Namun hasil dari pemeriksaan baik saksi, korban dan pelaku, penyidik menilai bahwa kedua belah pihak masih menaruh harapan memperbaiki kehidupan keluarga mereka.

Oleh karna itu penyidik menfasilitasi untuk semua pihak dari korban, pelaku dan masing-masing keluarga serta perwakilan perangkat desa untuk melakukan restoratif justice di saung presisi polres Simeulue.

BACA JUGA :  Jemi Rhoma Resmi Ditetapkan sebagai Bakal Calon Geuchik Gampong Jawa Periode 2026–2032

Isak tangis pun pecah dalam proses kegiatan tersebut, pelaku yang mana suami korban meminta maaf pada keluarga besar istrinya terutama bapaknya.

Suami dan istri tersebut mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu polisi atas pelayanan dan upayah proaktif mencari jalan terbaik dalam menyelesaikan masalah ini. (*)