JPU Sudah Menyiapkan Surat Dakwaan Ferry Irawan Ke Pengadilan

oleh -10.579 views
JPU Sudah Menyiapkan Surat Dakwaan Ferry Irawan Ke Pengadilan

 GOOGLE NEWS

Kediri | Realitas – Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah menyiapkan surat dakwaanterhadap Ferry Irawan tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda dititipkan ke Lapas Kediri selama menunggu persidangan.

“Pada saat ini kami sudah menyusun surat dakwaan. Insyaallah sesegera mungkin akan kami limpahkan berkas perkara tersebut ke pengadilan,” ujar Kepala Kejari Kota Kediri Novika Muzairah Rauf, Kamis (16/3/2023).

BACA JUGA :   Pendopo Bupati Aceh Tenggara di Serang Dua OTK

Mengenai Tim JPU yang akan menyampaikan dakwaan terhadap Ferry Irawan, Novika juga menyebutkan bahwa jumlahnya sebanyak 7 orang gabungan.

“Tim JPU gabungan kejati jatim dan kejari kota kediri berjumlah 7 orang. Jadi nanti ada 4 (jaksa) dari Kejati Jatim, 3 orang dari Kejari Kota Kediri,” lanjut Novika.

BACA JUGA :   HP Disabet OTK, Sahrial Gagal Lakukankan Tradisi Meugang

Mengenai waktu sidang, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri Harry Rachmat memperkirakan sidang akan digelar 1 pekan setelah surat dakwaan dilimpahkan ke pengadilan.

BACA JUGA :   Polres Aceh Singkil Padamkan Api Kebakaran

“Biasanya tidak lama. Satu minggu setelah pelimpahan surat dakwaan ke pengadilan itu nanti akan keluar penetapan hari sidang, untuk segera disidangkan,” ujarnya.