YARA Advokasi Korban Pemerasan di Pospol Gebang, Sumut

oleh -138.759 views
YARA Bentuk Tim Kawal Kasus Pemerasan Advokat di Sumut
foto istimewa

Banda Aceh I Realitas – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, membentuk tim advokasi untuk pendampingan Hukum terhadap Suhelmi Korban Pemerasan oleh Banpol yang melibatkan beberapa oknum Satlantas di Pos Lantas Polsek Gebang, Langkat, Sumatera Utara.

Ketua Tim Advokasi, Muhammad Zubir yang juga Kepala Perwakilan YARA Bireun bersama dengan Iskandar, Kepala YARA Perwakilan Aceh Utara, pada Kamis, 27/1, berangkat ke Polres Langkat untuk mendampingi pemeriksaan Suhelmi sebagai korban Pemerasan.

“Kami bersama tim berangkat dari Lhokseumawe bersama korban untuk menghadiri panggilan penyidik, Polres Langkat dalam agenda BAP lanjutan, mendengar kembali keterangan korban” kata Zubir.

Sebelum pemeriksaan, Suhelmi dipertemukan oleh Penyidik dengan pelaku Ari Ramadhani dan beberapa Oknum Satlantas yang ada di lokasi tempat kejadian, pertemuan tersebut dalam rangka upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan pelaku juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

“Sebelum di ambil keterangan kami dipertemukan dengan pelaku dan beberapa oknum Satlantas yang ada di lokqsi saat kejadian, mereka sudah menyampaikan permintaan maaf, dan pada prinsipnya sebagai sesama manusia kita tetap saling memaafkan, namun terhadap proses hukum untuk sementara kita jalani dulu sesuai dengan prosedur, karena perkara ini kami harus laporkan juga ke Ustad Nasir Jamil Anggota Komisi III DPR RI, karena masalah ini sudah diatensi oleh beliau dan Kapolri” demikian ujarnya.