Oknum Staf Disdik Kab Bogor Meminta Maaf Kepada Insan Wartawan

oleh -351.759 views
oknum Staf

Bogor I Realitas – Kontroversi yang menghina profesi wartawan kembali  terjadi di Kabupaten Bogor. Senin 28/06/2021 tepatnya kejadian di Dinas Pendidikan yang di ucapkan salah satu oknum Staf Kepegawaian yang melotarkan bahasa yang nggak pantas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada wartawan, ” WARTAWAN ANJING “

Sebelum kejadian di Dinas Pendidikan terlebih dahulu Bupati Bogor, Ade Yasin mengeluarkan pernyataan ‘wartawan bodrex’, ‘wartawan bodong’ dan ‘wartawan asli’, pada acara kujungan kerja (BOLING) Rabu Keliling tgl 16/06/2021 di kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor.

Kronologis Oknum  Staf Kepegawaian Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Melontarkan kata kata Wartawan ” Anjing ” Diketahui sebelumnya, salah seorang yang bernama A. Ginting ingin bertemu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Juanda.

Doni mengatakan Bapak sedang Brifing mohon ditunggu di ruang resepsionis dibawah Namun  ‘A. Ginting ini tidak terima disuruh menunggu di lobi resepsionis harus turun lagi kebawah  doni berteriak teriak dengan bahasa yang kasar dan tidak jelas menyuruh ginting turun kelobi, Doni menilai A.ginting susah diatur,! hingga scurity Disdik membawa A.ginting ke ruang loby dibawah, kemudian Doni datang dengan emosi yang kurang terkendali, akhir nya terjadi lah saling maki memaki, tak di sadari oleh saudara Doni Staf Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor  melontarlah kata dan bahasa Wartawan ‘Anjing’ dari mulut kerena amarah dan emosi tak terkendali. Padahal A. Ginting bukan wartawan, Senin (28/6/2021).

Kadisdik yang baru menjabat ini beda dengan Pejabat Kadis yang Sudah Sudah seperti Lutfi Sam, H.Entis sutisna Menurut salah satu peserta yang antri legalisir, (tak mau menyebut nama) “sangat jauh berbeda sangat dibatasi kegiatan Disdik saat ini  sementara keperluan dan kepentingan ke Dinas ini sangat banyak seperti legalisir ijazah, kepentingan para pengurus sekolah suwasta dan negeri.

Kotraktor yang mengerjakan infrastruktur sekolah dll dengan diberlakukan peraturan ini kita sangat agak terganggu dan tidak nyaman apalagi dimasa pandemik Covid 19.

Pemerintah telah membuat sitem pelayanan capat dan mudah dipahami, bukan malah membuat peraturan yang kesannya menghalang halangi kegiatan dan keperluan meskipun bahasanya membatasi kerumunan.

Sementara itu, Doni saat dikonfirmasi wartawan mengaku kesal terhadap Ginting yang ingin bertemu dengan Kadisdik Kabupaten Bogor.  menurut doni, bertemu dengan Kadisdik ada prosedur, khususnya di masa pandemi Covid-19 ini.

A.Ginting maksa masuk untuk bertemu pak kadis. Kan ada aturannya, yang masuk itu harus satu-satu, jangan seenaknya. Kita juga ada aturan, protokol kesehatan,” jelas Doni, saat ditemui di Kantor Disdik Kabupaten Bogor. saat itu langsung menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya.

“Saya atas nama pribadi menyampaikan memohon maaf atas pernyataan tadi. Itu hanya spontinitas saja. Saya mengaku salah. Saya mohon maaf kepada semua wartawan,” tukasnya.

Dengan kejadian ini insan pers Kabupaten Bogor harap agar Kadis tidak memberlakukan aturan yang menyulit kan masyarakat untuk keluar masuk sesuai dengan kepentingan nya,   dan harapan dari seluruh insan pers.

Juanda Kadisdik menyampaikan permohonan maaf secara terang terangan kepada insan pers Kabupaten Bogor dan berjanji sekaligus membina para pegawai maupun ASN untuk saling menghormati sesama anak bangsa, terlebih lagi wartawan , karena wartawan itu ada lah pilar Negara ke 4 yang tak pernah makan uang negara alias gak di gajih seperti ASN.

Pilar pertama eksekutif di gaji Intensip pakai uang negara. Pilar kedua legislatif itu di gaji intensip pakai uang negara.

Pilar ketiga yudikatif sama di gaji pakai uang negara, Namun untuk pilar yang ke empat yaitu wartawan makan hasil keringat sendiri, dengan karya tulisnya. (Deddy Karim)