4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Ringkus Polisi di Kabupaten Sigi

oleh -171.759 views
4 Pelaku

Sigi I Realitas – 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ringkus Polisi di Kabupaten Sigi.

Sat Narkoba Polres Sigi kembali mengamankan empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika Mereka diamankan pada pukul 14.15 WITA, bertempat di jln. Karajalembah Desa Kalukubula, dengan inisial CW (23) dan inisial TA (21) warga Desa Pombewe Kecamatan Biromaru Kabupaten Sigi. 

“Sedangkan pada pukul 22.45 WITA kembali kami amankan 2 terduga pelaku di Desa Kotapulu, Kec. Dolo dengan inisial FA (17) dan AS (23) warga Desa Sibalaya Utara, Kecamatan Tanambulava, Kabupaten Sigi,” kata Kasat Narkoba Iptu Jani Sagala, pada Rabu (19/05).

BACA JUGA :  Kuasa Hukum Terlapor Minta Publik Bijak Sikapi Kasus Idi Tunong, Tekankan Pentingnya Penegakan Hukum yang Objektif

Kasat menambahkan, ke-4 terduga Pelaku di amankan setelah mendapat informasi mengenai keberadaan para pelaku yang pada waktu itu berada di jln. Karajalembah Desa Kalukubula Pada pukul 14.15 WITA Dan di Desa Kotapulu Kec. Dolo pukul 22.45 WITA.

“Setelah itu anggota kami mendatangi lokasi dan menangkap pelaku tanpa ada perlawanan,” jelasnya.

Dari hasil penangkapan anggota Sat Narkoba di jln. Karajalembah Desa Kalukubula dengan tersangka inisial CW dan TA diamankan barang bukti sebanyak 2 (dua) Paket Yang Diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 0,45 gram dan 1 unit sepada motor honda beat warna hitam plat nomor DN 5801 MS. 

BACA JUGA :  Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka

“Sedangkan di Desa Kotapulu Kec. Dolo berhasil kami amankan tersangka inisial FA dan AS berikut barang bukti sebanyak 1 (satu) Paket Yang Diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat bruto 0,22 gram dan 1 (satu) unit sepada motor Suzuki FU warna hitam tanpa plat nomor,” ujarnya.

Saat ini ke empat terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sigi untuk proses lebih lanjut. (Red/SN)