Muzakir Manaf Minta Pemerintah Pusat Hormati UUPA : Pilkada Aceh Harus Dilaksanakan 2022

oleh -436.759 views
Muzakir Manaf

Banda Aceh | Realitas – H. Muzakir Manaf atau yang akrap di sapa Mualem, meminta kepada pemerintah pusat untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Aceh tetap dilaksanakan pada tahun 2022.

Ketua Komite Peralihan Aceh” Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (KPA/PA), H. Muzakir Manaf, dan mantan panglima GAM yang akrab disapa Mualem ini mengharapkan kepada Pemerintah Pusat menghormati perjanjian damai antara RI/GAM (MoU Helsinki) yang implementasinya telah dituangkan dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). jelas Muzakir Manaf.

Lebih lanjut Mualem, menyebutkan kepada sejumlah Wartawan Rabu (31/3/2021), di Banda Aceh, pihaknya mengharapkan kepada Pemerintah Pusat segera menyetujui pelaksanaan Pilkada di Aceh dapat digelar kembali pada tahun 2022.

Menurutnya, jika merujuk pada lex specialis tersebut sudah sewajarnya pelaksanaan Pilkada di Aceh berbeda dengan provinsi-provinsi lainnya di Indonesia, ujarnya.

BACA JUGA :  MaTA Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa 2017 yang Mangkrak

“Atas dasar lex specialis itu memang wajar Provinsi Aceh berbeda dengan provinsi-provinsi lainnya di Indonesia.

Hal ini merupakan wujud dan semangat dari perjanjian damai MoU Helsinki yang di tandatangani langsung oleh Pemerintah Pusat Indonesia dengan pimpinan GAM di Helsinki 15 Agustus 2005 lalu,” ujar Muzakir Manaf. (*)