Abu Malaya Kembali di Tangkap Tim Intelijen Kejari Pidie Jaya

oleh -380.759 views
Tim

Pidie Jaya I Mediarealitas.com – Buronan kasus ujaran kebencian terhadap Gubernur Aceh, Riki Akbar alias Abu Malaya ditangkap kembali oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Selasa, (23/3/2021).

Penangkapan kembali Riki Akbar alias Abu Malaya dipimpin langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Pidie Jaya, Rifai Affandi, S.H,.M.H dan Kasat Intelkam Polres Pidie Jaya, Mawardi yang dibantu personil Sat Intelkam.

Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Mukhzan, S.H, M.H, mengatakan, Abu Malaya melarikan diri pada hari minggu tanggal 04 oktober 2020 sekira pukul 15.00 Wib dari ruang isolasi COVID-19 Gedung Tgk. Syik Pante Geulima komplek perkantoran Bupati Pidie Jaya.

BACA JUGA :  Rencana Demo Dugaan Korupsi Videotron IAIN Langsa Mendadak Batal, Publik Pertanyakan Sikap ALASKA : Ketua YARA Langsa Desak Dirkrimsus Periksa Kasus Dugaan Korupsi Videotron

Abu Malaya kabur dengan cara membakar plafon kamar mandi ruang isolasi tersebut pada saat menjalani isolasi karena terpapar Covid-19, kata Mukhzan.

Dikatakan Mukhzan, Abu Malaya melanggar (pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Jo pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

BACA JUGA :  Mawardi di Malaysia, Isteri Diduga Diperkosa oleh Perangkat Desa : Datangi Kantor YARA Langsa Minta Dampingi Ke Kantor WH dan Polres Aceh Timur

Saat ini Riki Akbar alias Abu Malaya ditahan dan dititipkan di Rumah Tahanan Benteng di Sigli. (*)