Bogor I Realitas – BNN menduga setengah ton ‘lemang ganja’ dikendalikan oleh narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Bogor.
Sekitar 450 Kg ganja yang dikemas mirip lemang tersebut diamankan dari sebuah truk ekspedisi di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/2/2021) dini hari.
Deputi Pemberantasan BNN (Badan Narkotika Nasional ) Arman Depari menduga pengiriman ganja dari Aceh ini dikendalikan oleh narapidana di Lapas yang ada di wilayah Bogor.
“Siapa tersangkanya? tersangkanya kita duga dan saat ini masih dalam proses adalah salah satu warga binaan dalam status narapidana di Lembaga Pemasyarakatan di daerah Jawa Barat ini. Lebih tepat lagi di wilayah Bogor,” kata Arman Depari di lokasi.

Suasana penyitaan narkotika jenis ganja di Jalan Raya Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/2/2021) dini hari. Sementara itu, Arman Depari enggan mengatakan lebih lanjut di mana lokasi Lapas yang dimaksud.
Ia hanya memastikan bila ganja yang diamankan ini rencananya akan didistribusikan ke sejumlah wilayah di Indonesia.
“Segara akan kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk menjemput dan sekaligus melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan,” tandasnya.
Disebut sebagai modus baru, ganja ini dimuat dalam paralon yang telah dilem. Kemudian dimasukan ke drum yang telah diisi oleh cairan minyak nilam.
Dalam satu drum terdapat 60 sampai 63 paralon panjang. Di mana perparalonnya berisikan ganja kering sekitar 1,2 kilogram. (*)
Sumber:(Trb)


