Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Waga Binjai Yang Edarkan Sabu

oleh -14.759 views
Personel Satresnarkoba Polres Langkat tangkap pemilik 165,43 gram narkotika jenis sabu-sabu, dari seorang pria warga Kecamatan Binjai Barat, Jumat (20/6/2025).(Foto Antara)

Langkat | REALITAS – Satuan Res Narkoba Polres Langkat menangkap seorang pria berinitial DTT (39) warga Binjai Barat, yang coba mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, di wilayah Kecamatan Kuala.

Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra menyampaikan hal itu di Stabat, Jumat.

Dari penangkapan terhadap tersangka DTT ini, personel Satresnarkoba Polres Langkat mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 165,43 gram, yang dibungkus dalam plastik bening dan disembunyikan menggunakan plastik asoy warna hitam serta dilakban.

BACA JUGA :  JPU Kejari Bireuen Dakwa Ketua BKAD Korupsi Dana Studi Banding

“Penangkapan terhadap tersangka ini merupakan komitmen Satresnarkoba Polres Langkat, untuk terus memberantas berbagai bentuk peredaran narkoba,” tegasnya.

Secara terpisah Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan tindakan ini bentuk keseriusan kami menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.Tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkotika di Langkat ini.

BACA JUGA :  Wisuda Santri Ponpes Al Munawwarah, Yan Dharmadi : Menjadi Bekal Ilmu Bermanfaat

“Setiap penyalahgunaan narkotika bila diketahui oleh Satresnarkoba kita akan sikat habis,” tegas David.

Untuk itu, mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkotika. Laporkan segera kepada kami, jika mengetahui aktifitas mencurigakan, kita akan siap menindaklanjuti laporan warga, ujarnya.(*)

 

Sumber: Ant