Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencurian

oleh -18.759 views
Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Pencurian
Pelaku pencurian (jongkok) dan sepeda motor hasil curian bersama Unit Jatanras Reskrim Polres Simalungun.(Foto Antara)

Simalungun | REALITAS – Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun mengungkap kasus pencurian dengan pemberkatan di rumah kontrakan seorang guru di Perumnas Batu VI, Kabupaten Simalungun pada 13 Juni 2025.

Kanit Jatanras Satuan Reskrim Polres Simalungun, Ipda Gagas Dewanta Aji, Jumat (20/6), menyebut identitas pelaku, Andi Putra Sipayung (32) warga Huta Sidomulyo, Nagori Laras Dua, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

BACA JUGA :  Forkopimda Aceh Didesak Surati KPK, Bongkar Dugaan Setoran Tambang Ilegal dan Permainan Obral IUP

Sementara korban pencurian, Supraptono Simamora (29), seorang guru, warga Hutagodung, Desa Sionom Huda Timur, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Korban pencurian mengetahui sepeda motor miliknya dicuri orang tidak dikenal dari tetangga depan rumah kontrakan, saksi Saur boru Sidabuke.

Saat diberitahu, kira-kira pukul 03.30 WIB, korban pencurian dan temannya Edy Frinson Sitanggang sedang tidur di rumah kontrakan itu.

BACA JUGA :  Forkopimda Aceh Didesak Surati KPK, Bongkar Dugaan Setoran Tambang Ilegal dan Permainan Obral IUP

Bukan hanya sepeda motor yang hilang dari ruang tamu rumah kontrakan, telepon seluler miliknya dan temannya juga hilang.

Korban pencurian pun melaporkan kejadian ke Polsek Bangun Polres Simalungun, dan meringkus pelaku beserta barang bukti sepeda motor dan telepon seluler.(*)

 

Sumber: Ant