Pembangunan Kantor Kecamatan Rumbai Timur Masuk Dalam Usulan Prioritas Musrenbang 2026

oleh -27.759 views
Pembangunan Kantor Kecamatan Rumbai Timur Masuk Dalam Usulan Prioritas Musrenbang 2026

Pekanbaru | REALITAS – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Rumbai Timur kota Pekanbaru sekaligus penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 telah dilaksanakan pada Selasa, 11 Februari 2025.

Camat Rumbai Timur Syamsudin mengatakan terdapat banyak usulan-usulan yang telah disampaikan dari beberapa Kelurahan sekitar lebih kurang 20 skala prioritas yang ditetapkan pada Pra Musrenbang bersama unsur Lurah beserta perangkat.

“Insya Allah usulan yang sudah masuk ini akan kita masukkan didalam Musrenbang tingkat kota Pekanbaru, bertujuan nantinya agar bisa terealisasikan. Kemudian kami tadi juga disampaikan oleh pihak Dinas PUPR dan BAPPEDA bahwa di Kecamatan Rumbai Timur di tahun 2025 akan mendapatkan dana pembangunan sebanyak 10,7 milliar yang bersifat kegiatan fisik seperti pengaspalan dan semenisasi di beberapa titik,” jelas Camat Syamsudin.

Selanjutnya ia juga menyatakan terdapat juga skala prioritas telah diusulkan, yakni terkait pembangunan Kantor Kecamatan Rumbai Timur yang diketahui hingga dari waktu pemekaran sekitar 5 tahun lalu masih berstatus mengontrak atau menyewa rumah toko (ruko) yang berada di Jalan Pramuka, Lembah Sari.

BACA JUGA :  Ditlantas Polda Riau Gelar Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Di CFD Pekanbaru

“Keinginan kami tentunya bisa memiliki Kantor Kecamatan sendiri yang tentunya dapat memberikan layanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, dengan fasilitas dan sarana prasarana yang lengkap, aman dan nyaman,” ujar Camat.

“Terdapat alternatif tempat lokasi kantor Kecamatan yang telah kita usulkan yaitu di Kelurahan Okura dengan lahan seluas lebih kurang 4 hektar yang tanah atas nama pemerintah kota Pekanbaru, dan satu lagi di Jalan Limbungan tepatnya di atas lahan UPTD Pertanian. Kedua tempat ini sangat strategis untuk pembangunan kantor Kecamatan Rumbai Timur, tergantung dari persetujuan dari Pemerintah kota Pekanbaru,” jelasnya.

Sementara itu untuk usulan pembangunan non fisik, Camat Rumbai Timur terdapat kegiatan seperti dari bidang pertanian dan peternakan yang secara jangka panjang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Untuk peternakan masyarakat tadi mengusulkan kegiatan budidaya sapi, Alhamdulillah anggota DPRD kota Pekanbaru yang hadir tadi telah menyepakati permintaan tersebut yang berada di Kelurahan Sungai Ambang dan Kelurahan Okura,” jelas Camat.

BACA JUGA :  Gaungkan Tanam Pohon Matoa, MAN 3 Kota Pekanbaru Komitmen Jaga Lingkungan

“Sedangkan di bidang pertanian, kita telah melakukan pembinaan kepada kelompok wanita tani, dengan pola memanfaatkan lahan pekarangan rumah masing-masing. Ini telah kita usulkan juga kepada Dinas Ketahanan Pangan untuk dibina dan dijadikan pilot projek di kota Pekanbaru. Kelompok Wanita Tani ini juga mempunyai kemampuan khusus yakni mengolah pupuk secara mandiri melalui media olahan limbah sampah yang berada di Kelurahan Limbungan dan Kelurahan Lembah Sari,” imbuhnya.

Menariknya, dalam pelaksanaan Musrenbang tingkat Kecamatan Rumbai Timur terdapat juga undangan dari Densus 88 yang tujuannya memberikan edukasi pemahaman tentang antisipasi bahaya terorisme.

“Mereka tim Densus 88 hadir disini untuk memberikan pengetahuan terorisme kepada setiap RT/RW, salah satunya tentang wawasan kebangsaan agar masyarakat nantinya bisa menjaga keutuhan NKRI disetiap tempat tinggalnya,” tutup Camat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Dapil Pekanbaru 2, perwakilan Dinas terkait, seluruh Lurah se Kecamatan Rumbai Timur, TNI/Polri, Ketua Forum RT/RW, Pengurus LPM Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tamu undangan lainnya. (Mirza Yamoli)