Kakanwil Ditjenpas Aceh Yan Rusmanto Lakukan Audensi Ke Kejati

oleh -25.759 views
Kakanwil Dirjenpas Aceh Yan Rusmanto Lakukan Audensi Ke Kejati
Gedung kejaksaan tinggi aceh.(Foto Net)

Banda Aceh | REALTIAS – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Aceh, Yan Rusmanto, melaksanakan audiensi ke Kejaksaan Tinggi Aceh, Selasa 11 Februari 2025.

Kunjungan ini disambut oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejati Aceh, Muhibuddin.

Turut hadir pejabat manajerial dari Ditjenpas Aceh, seperti Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Sigit Budiman, dan Kepala Rutan Kelas IIB Banda Aceh, Baharuddin. Selain itu, hadir juga Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Yusnaidi serta pejabat lainnya.

Tujuan utama audiensi ini adalah memperkuat hubungan kerja antara Kanwil Ditjenpas Aceh dan Kejati Aceh.

BACA JUGA :  Pemkab Aceh Utara Siapkan Rp 48,57 Miliar Untuk THR Dan Gaji Ke-13 Tahun 2025

Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal penting, termasuk kelanjutan program kerja sama antara kedua instansi. Salah satu fokus utama adalah penanganan sidang yang diharapkan bisa dilakukan pada jam kerja.

Selain itu, keduanya juga membahas upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba terhadap tahanan dan narapidana.

Kejati Aceh juga menawarkan untuk memberikan materi penguatan integritas bagi jajaran pemasyarakatan guna meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Yan Rusmanto, Kakanwil Ditjenpas Aceh, mengungkapkan apresiasinya atas sambutan hangat dari Kejati Aceh. Ia berharap kerja sama antara kedua instansi dapat terus diperkuat. “Kami berharap sinergi ini terus berkembang demi terciptanya sistem pemasyarakatan yang lebih baik di Aceh,” ujar Yan.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Aceh Tengah Ringkus Lima Pelaku Perdagangan Kulit Harimau Sumatra

Di sisi lain, Plt. Kejati Aceh, Muhibuddin, menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan Ditjenpas Aceh. “Kami siap untuk terus bersinergi, terutama dalam meningkatkan integritas dan pembinaan di Lapas dan Rutan,” kata Muhibuddin.

Pertemuan ini diharapkan bisa meningkatkan profesionalisme dalam sistem pemasyarakatan di Aceh.(*)

Sumber: Rn