LHOKSUKON | REALITAS – Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara hingga awal 2025, belum menyalurkan dana bantuan untuk santri kurang mampu yang mondok di Dayah.
Jumlah santri miskin yang akan mendapat bantuan itu mencapai 1.500 orang, dengan jumlah bantuan Rp 500 ribu/santri.
Sementara para santri sudah memenuhi dokumen sesuai yang disyaratkan oleh Baitul Mal Aceh Utara pada September 2024.
Untuk diketahui pada pertengahan September 2024, Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara mengumumkan bantuan dana untuk santri yang mondok di dayah dan berasal dari keluarga kurang mampu.
Dalam pengumuman tersebut disampaikan kriteria santri yang mendapat bantuan dana dari Baitul Mal Aceh Utara, yaitu santri umur minimal 14 tahun sampai dengan umur 24 tahun.
Administrasi yang harus dipenuhi santri yaitu, Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala Sekretariat Baitul Mal, Fotocopy KK (jangan scanner/JPEG); Fotocopy KTP (kalau ada, jangan scanner/JPEG); Fotocopy Kartu Tanda Santri (KTS, Jangan Scanner/JPEG).
Selanjutnya, Fotocopy Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Akreditasi Dayah/Pesantren; Fotocopy Buku Rekening Bank Aceh yang aktif atas nama
mustahik (Jangan Scanner/ JPEG); Surat Keterangan Kurang Mampu/Miskin dari Geuchik (stempel basah/asli); dan Surat Keterangan Aktif Santri dari Pimpinan Dayah/Pesantren (stempel basah/asli).
Namun, setelah melengkapi persyaratan tersebut, hingga 31 Desember 2024 bantuan dana untuk santri miskin tersebut belum disalurkan.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara, Rakhmat Setiadi yang dihubungi Serambinews.com belum terhubung. Pesan yang dikirim Serambinews.com ke WhatsApp-nya masih centang satu.
Sedangkan ketika dihubungi via telepon selulernya juga tidak terhubung atau tidak aktif.
Sementara itu Kepala Baitul Mal Kabupaten Aceh Utara Tgk Sanusi kepada wartawan Minggu 05 Januari 2025 mengaku tidak mengetahui persis, dana bantuan untuk santri tahun 2024 tidak disalurkan di akhir tahun.
Karena yang lebih mengetahui informasi tersebut, kata Tgk Sanusi adalah Kepala Sekretariat Baitul Mal, Rakhmat Setiadi, sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.
Tgk Sanusi juga menyarankan untuk menanyakan hal tersebut kepada Rakhmat Setiadi.
“Informasi yang kami tahu berdasarkan dalam grup (WhatsApp) Baitul Mal, dana itu sudah Silpa.
Nanti akan disalurkan pada tahun 2025, sehingga jumlahnya (penerima bantuan) bertambah banyak. Karena penerima bantuan 2024 dengan 2025 disalurkan sekaligus,” ujar Tgk Sanusi.
Namun, Tgk Sanusi belum bisa memastikan kapan bantuan itu akan disalurkan dalam tahun 2025. (*)
Sumber: Si