BNN dan Kepolisian Musnahkan Empat Hektar Ladang Ganja

oleh -61.579 views
oleh
BNN dan Kepolisian Musnahkan Empat Hektar Ladang Ganja
BNN dan Kepolisian Musnahkan Empat Hektar Ladang Ganja. (Foto Ist)

LHOKSEUMAWE | MEDIAREALITAS – Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, melakukan operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Alu Imudep, Desa Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu 18 Mei 2024.

Sebagai informasi, operasi tersebut dipimpin Kepala BNN RI, Komjen Pol Marthinus Hukom, bersama Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Werdha Susetyo, Kapolres Aceh Utara dan Kabag Ops Polres Lhokseumawe, kata Kasi Humas Polres Aceh Utara, Salman Alfarasi, Selasa 21 Mei 2024.

Kata dia, dalam operasi tersebut, petugas berhasil menemukan ladang ganja, seluas empat hektar di Desa Jurong, Kecamatan Sawang.

Ladang ganja temuan BNN tersebut, jelas Salman, langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar.

Selain itu, lanjutnya, kegiatan pemusnahan yang dilakukan, merupakan bagian dari sinergitas Polres Lhokseumawe dan BNN, dalam memberantas peredaran narkotika jenis ganja di wilayah Aceh Utara.

“Tentunya, pemusnahan ladang ganja sebagai komitmen BNN dan Polres Lhokseumawe, dalam menjaga keamanan dan ketertiban, untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Aceh Utara”

“Dengan pemusnahan yang telah dilakukan, diharapkan dapat memberikan dampak positif, dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah Aceh. Di sisi lain, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat,” tegas Salman.

Kekinian, dalam kegiatan pemusnahan empat hektar ladang ganja tersebut, turut hadir personil gabungan Polres Lhokseumawe, Polres Aceh Utara, Brimob Yon B Pelopor, Kodim 0103 Aceh Utara, serta Polsek Sawang.

Selain itu, personil Satsamapta Polres Lhokseumawe, BNN Kota Lhokseumawe, Satpol PP, dan tim jurnalis Mitrapol Kota Lhokseumawe, demikian.

Editor: Rahmad