Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya Tindak SPBU Nakal

oleh -306.759 views
Kapolda Aceh Perintahkan Jajarannya Tindak SPBU Nakal
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko (foto ist)

Banda Aceh | MEDIAREALITAS – Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko telah memerintahkan jajarannya untuk menindak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang merugikan konsumen atau pengguna kendaraan.

Hal tersebut ditegaskannya menyikapi situasi di beberapa wilayah lain yang telah terjadi tindak pidana dan praktik kecurangan di Pengisian Bahan Bakar Umum, yang mana pelaku mencampur Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan air.

BACA JUGA :  LSM KANA Minta APH Periksa Anggaran Jasa Keamanan Disdikbud Aceh Timur Senilai Rp2,1 Miliar

“Perlu pengawasan dan pengecekan terhadap SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan baik dengan mencampur atau mengurangi volume BBM. Kalau kedapatan akan ditindak tegas karena merugikan konsumen,” kata Achmad Kartiko di Polda Aceh Achmad Kartiko dalam keterangannya Kamis 28 Maret 2024.

Achmad Kartiko juga memerintahkan jajaran untuk mengecek SPBU dan memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik, apalagi menjelang mudik hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 hijriah.

BACA JUGA :  Usai dilantik Kapolda Aceh Kunker Perdana ke Aceh Timur, Terlihat Sangat Akrab dengan Wakil Bupati Aceh Timur

Kapolda juga mengimbau para pemilik SPBU agar tidak main-main atau mencoba-coba mencurangi meteran dispenser BBM atau praktik kecurangan lainnya, karena hal itu akan ada sanksi, bahkan berujung pidana, tegasnya.

Editor: Rahmad