Diduga Mobil Operasional Caleg DPRD Dapil Sumut 1 Medan A, Belum Bayar Pajak

oleh -218.759 views
Diduga Mobil Operasional Caleg DPRD Dapil Sumut 1 Medan A, Belum Bayar Pajak Belawan MEDIAREALITAS - Mobil operasional milik Calon Legislatif (Caleg) DPRD Dapil Sumut 1 Medan A dari Partai PDIP nomor urut 9, Rudy Hermanto, diduga sudah habis (mati) pajak. Tidak hannya itu, Fortuner digunakan untuk kampanye dengan bernomor Plat BB 1512 FO masa berlaku pajak 05 - 2023, diduga menggunakan lambang khusus anggota dewan. Hal itu diketahui, ketika Rudy menghadiri dialog politik dengan perempuan nelayan pesisir pada Senin siang 22 Januari 2024 di halaman parkir Wisma Muslim Al Muna Jalan Pelabuhan Raya Lingkungan 43, Kelurahan Belawan 2, Medan Belawan, Kota Medan. Rudi Hermanto saat diwawancarai oleh awak media terkait pajak mobil operasional yang digunakannya sudah mati mengatakan, ingin menghadiri acara. Saya akan meninjau bedah rumah, ucap Anggota DPRD Sumut, Rudi Hermanto yang masih aktif sambil tergesa-gesa menaiki mobil Fortuner bernomor plat mati berstikerkan Ganjar - Mahfud capres dan cawapres RI 2024, dan Dr. Sofyan Tan - Caleg DPR RI serta Bobby Christian Halim, - Caleg DPRD Kota Medan. Terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Medan Belawan, Rustam Effendi Maha ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya terkait dialog politik dengan perempuan nelayan pesisir menjelaskan, benar. Kata dia, Kegiatan Dialog Politik tersebut telah sesuai dengan prosedur dan telah melayangkan surat pemberitahuan kegiatan ke Panwaslu Kecamatan Medan Belawan berhubung Panwaslu Kecamatan Medan Belawan saat ini melaksanakan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Marelan, jelas Rustam Effendi Maha. Disisi lain, pihak Kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan, tidak membedakan antara anggota dewan dengan masyarakat umum dalam penindakan dan penertiban kendaraan yang pajaknya sudah mati. Kata Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom saat dikonfirmasi di Halaman Mako mengatakan, masalah ini akan kita laporkan ke Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu). (Win)
Mobil operasional milik Calon Legislatif (Caleg) DPRD Dapil Sumut 1 Medan A dari Partai PDIP nomor urut 9, Rudy Hermanto, diduga sudah habis (mati) pajak. (Foto Ist)

Belawan | MEDIAREALITAS – Mobil operasional milik Calon Legislatif (Caleg) DPRD Dapil Sumut 1 Medan A dari Partai PDIP nomor urut 9, Rudy Hermanto, diduga sudah habis (mati) pajak.

Tidak hannya itu, Fortuner digunakan untuk kampanye dengan bernomor Plat BB 1512 FO masa berlaku pajak 05 – 2023, diduga menggunakan lambang khusus anggota dewan.

Hal itu diketahui, ketika Rudy menghadiri dialog politik dengan perempuan nelayan pesisir pada Senin siang 22 Januari 2024 di halaman parkir Wisma Muslim Al Muna Jalan Pelabuhan Raya Lingkungan 43, Kelurahan Belawan 2, Medan Belawan, Kota Medan.

Rudi Hermanto saat diwawancarai oleh awak media terkait pajak mobil operasional yang digunakannya sudah mati mengatakan, ingin menghadiri acara.

Diduga Mobil Operasional Caleg DPRD Dapil Sumut 1 Medan A, Belum Bayar Pajak
Diduga Mobil Operasional Caleg DPRD Dapil Sumut 1 Medan A, Belum Bayar Pajak. (Foto Ist)

“Saya akan meninjau bedah rumah”, ucap Anggota DPRD Sumut, Rudi Hermanto yang masih aktif sambil tergesa-gesa menaiki mobil Fortuner bernomor plat mati berstikerkan Ganjar – Mahfud capres dan cawapres RI 2024, dan Dr. Sofyan Tan – Caleg DPR RI serta Bobby Christian Halim, – Caleg DPRD Kota Medan.

Terpisah, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Medan Belawan, Rustam Effendi Maha ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp pribadinya terkait dialog politik dengan perempuan nelayan pesisir menjelaskan, benar.

Kata dia, “Kegiatan Dialog Politik tersebut telah sesuai dengan prosedur dan telah melayangkan surat pemberitahuan kegiatan ke Panwaslu Kecamatan Medan Belawan berhubung Panwaslu Kecamatan Medan Belawan saat ini melaksanakan pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Marelan”, jelas Rustam Effendi Maha.

Disisi lain, pihak Kepolisian khususnya Polres Pelabuhan Belawan, tidak membedakan antara anggota dewan dengan masyarakat umum dalam penindakan dan penertiban kendaraan yang pajaknya sudah mati.

Kata Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP Pittor Gultom saat dikonfirmasi di Halaman Mako mengatakan, masalah ini akan kita laporkan ke Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu). (Win)