Diduga Curi Kabel Genset, Warga Pante Bidari Diringkus Polsek Tanah Jambo Aye

oleh -54.579 views
oleh
Diduga Lakukan Pencurian Kabel Genset, Warga Pante Bidari Diringkus Polsek Tanah Jambo Aye
Tampak Polsek Tanah Jambo Aye, menangkap seorang pria inisal SA, 30 tahun, warga Desa Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, Sabtu 27 Januari 2024.(Foto Ist)

Aceh Utara | MEDIAREALITAS – Seorang pria inisal SA, 30 tahun, warga Desa Pante Panah, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, diringkus Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Sabtu 27 Januari 2024.

SA diduga mencuri kabel kuningan, sepanjang 10 meter dari perangkat genset di peternakan ayam broiler, di Desa Alue Ie Mirah.

Sebelumnya, SA dilaporkan telah melakukan aksi pencurian kabel kuningan, sepanjang 10 meter dari perangkat genset di peternakan ayam broiler, di Desa Alue Ie Mirah, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Itu disampaikan, Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra, kepada awak media, Minggu 28 Januari 2024.

Iptu Herman mengatakan, tindak pidana pencurian yang dilakukan terduga pelaku diketahui oleh Ari Rizki, 18 tahun, merupakan pekerja yang menjaga peternakan ayam itu.

BACA JUGA :   Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu

Sementara, peternakan tersebut milik Muhammad Fadly, 27 tahun, merupakan warga Kota Panton Labu, Aceh Utara.

“Kejadian pencurian itu, langsung dilaporkan saksi ke pemilik peternakan, hingga M Fadly selaku pemilik peternakan datang ke lokasi. Namun, saat tiba di lokasi, pelaku langsung bersembunyi. Selang beberapa waktu, pemilik peternakan pun bergegas meninggalkan lokasi,” ujar Iptu Herman.

Kemudian, lanjutnya, saat pemilik peternakan meninggalkan lokasi, si pelaku kembali muncul menemui saksi dan mengancam saksi, untuk mengantar pelaku kerumahnya. Karena ketakukan, saksi pun bersegera mengantar pelaku dengan sepeda motornya.

“Pelaku saat itu, terlihat membawa barang curian, dengan menggunakan sepeda motor saksi. Sementara, dalam perjalanan saksi yang dibonceng oleh pelaku, mencoba melakukan komunikasi melalui “Whatsapp” dengan pemilik ternak, agar segera melaporkan kejadian itu,” tutur Kapolsek.

BACA JUGA :   Personel Polres Singkil Nobar Semifinal Piala Asia U-23

Tak berselang lama, kejadian tersebut, ungkap Kapolsek langsung dilaporkan oleh pemilik lahan peternakan ke Polsek Tanah Jambo Aye.

“Setelah menerima laporan korban, personel Polsek bergerak ke lokasi, yakni rumah pelaku yang sudah diketahui, guna mengamankan pelaku dan barang bukti, akibat aksi pencurian, menyebabkan korban mengalami kerugian, sekira Rp 6.500.000″

Kekinian, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Tanah Jambo Aye, guna proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Gea)

Editor: Rahmad