Pemkab Aceh Singkil Berikan Bonus Untuk Atlit Peraih Medali PORA XIV Pidie

oleh -83.579 views
Pemkab Aceh Singkil Berikan Bonus Untuk Atlit Peraih Medali PORA XIV Pidie
Tampak Pj Bupati Aceh Singkil Azmi saat memberikan bonus berupa uang 24 juta kepada salah satu Cabor PODSI (dayung) dinomor DBR 1000 m. (Foto Mediarealitas/Rostani)

Aceh Singki | MEDIAREALITAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, memberikan reward bonus untuk atletnya peraih medali Pekan Olah Raga Aceh (PORA) XIV Pidie 2022.

Penyerahan bonus bagi atlit cabang olahraga (Cabor) diserahkan langsung Pejabat Bupati Aceh Singkil Doktorandus Azmi, di Lapangan Alun- alun kabupaten setempat, Sabtu 23 Desember 2023 malam.

“Riward bonus yang diberikan untuk atlit di masing-masing (Cabor) peraih emas, perak dan perunggu dengan tujuan agar atlit Aceh Singkil lebih memacu prestasi dalam bidang Cabor masing-masing”, kata Azmi.

BACA JUGA :  Komisi III Bidang Hukum Dan Keamanan DPR RI M Nasir Djamil Kunjungi Bea Cukai Langsa

Azmi meminta, bagi rekan-rekan atlit lain belum mendapatkan keberuntungan, agar terus mengasah kemampuan, dan insya’ Allah waktu untuk meraih prestasi masih terbuka lebar, harapnya.

Adapun kontingen Kabupaten Aceh Singkil total 27 perolehan medali pekan olah raga Aceh XIV-Pidie 2022, yaitu 4 Medali emas, 7 medali perak dan 16 medali perunggu.

Terpisah, ketua KONI Aceh Singkil diwakili wakil ketua V Sarbaini Agam, kepada Mediarealitas menjelaskan, penentuan besaran bonus terhadap atlet peraih emas, perak dan perunggu mengacu kepada hasil rapat kerja KONI Aceh Singkil tanggal 7 Oktober 2023.

BACA JUGA :  Dalam Rangka Penyiapan Satuan Perbantuan, Kodim 0111/Bireuen Laksanakan Latihan PHH

Kata dia, hasil itu memutuskan seluruh Cabang Olah Raga (Cabor) Aceh Singkil memperoleh medali pada Pora XIV 2022 di Pidie berhak mendapatkan uang pembinaan atau bonus dari Pemkab sesuai ketersediaan anggaran.

Sebutnya, bonus ini berbentuk uang pembinaan dan piagam dari pemerintah Aceh Singkil ditetapkan bagi atlet peraih emas mendapatkan bonus Rp 12 juta, perak Rp 7,5 juta dan perunggu Rp 5 juta, uangkap Sarbaini.

Penulis: Rostani

Editor: Red