Ditjen Imigrasi Dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa

oleh -90.579 views
Ditjen Imigrasi Dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa
Ditjen Imigrasi Dan Bank Mandiri Kerja Sama Mudahkan Pemohon Golden Visa. (Foto ist)

Jakarta | MEDIAREALITAS – Warga Negara Asing (WNA) yang mengajukan Golden Visa akan dapat membuka rekening bank untuk setoran jaminan Keimigrasian secara online dari negara asal kemudahan tersebut dimungkinkan melalui kerja sama antara Bank Mandiri dengan Direktorat Jenderal Imigrasi, Jumat 8 Desember 2023.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, rencana layanan aplikasi Livin’ by Mandiri untuk Keimigrasian akan siap pada Februari 2024.

Kata dia, “Kerja sama ini untuk menjawab dua dari empat pertanyaan Presiden pada saat menunjuk saya sebagai Dirjen Imigrasi yaitu Golden Visa dan digitalisasi layanan Keimigrasian”, jelas Direktur Jendral Imigrasi, Silmy Karim pada acara penandatanganan PKS bersama Direktur Utama Bank Mandiri, Dermawan Junaidi di Mandiri Club, Jakarta Selatan.

Golden Visa adalah Visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu lima sampai dengan 10 tahun dalam rangka mendukung perekonomian nasional. Jenis visa ini mensyaratkan WNA untuk menginvestasikan dana di Indonesia dan dana tersebut harus disimpan atau diendapkan pada bank yang berada di Indonesia.

BACA JUGA :  Golden Visa Resmi Diluncurkan, Presiden RI: Privilese Emas Bagi Warga Dunia Berkualitas

Integrasi portal visa elektronik Ditjen imigrasi dengan layanan perbankan Livin’ by Mandiri tidak hanya memberikan kepraktisan bagi WNA. Dari sisi pemerintah, skema ini memungkinkan efektivitas dan efisiensi proses permohonan Golden Visa.

Pemohon Golden Visa bisa dapat langsung membuka rekening Bank Mandiri dengan aplikasi Livin’. Melalui rekening tersebut, jaminan Keimigrasian bisa langsung disetorkan.

“Kita akan sangat terbantu dengan skema ini. Terutama dalam mempermudah proses permohonan sampai Golden Visa tersebut terbit, bahkan dalam hal memantau dana pemegang Golden Visa yang disimpan tetap sesuai dengan persyaratan all managed by system,” tutur Silmy.

Pada kesempatan yang sama, Dirut Bank Mandiri, Dermawan Junaidi menyebutkan “Harapannya, kemudahan dan keamanan bertransaksi yang ditawarkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik Ditjen Imigrasi kepada para WNA dan semakin menarik perhatian para WNA untuk menginvestasikan dananya di Indonesia”.

BACA JUGA :  Golden Visa Resmi Diluncurkan, Presiden RI: Privilese Emas Bagi Warga Dunia Berkualitas

“Digitalisasi pada layanan publik itu harus terlaksana dengan baik karena digitalisasi adalah solusi untuk memudahkan dan mempercepat proses dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Ditambah, digitalisasi juga mempersempit peluang terjadinya penyimpangan. Ini modal penting dalam proses mewujudkan Indonesia menjadi negara yang semakin maju”, pungkas Silmy.

Editor: Rahmad