Kota Blitar | MEDIAREALITAS – Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun ini sempat diperpanjang. Sayannga, momen itu tidak dimanfaatkan calon jemaah haji (CJH) dengan melakukan pelunasan akomodasi untuk perjalanan ibadah tersebut. Akibatnya, ratusan jemaah haji asal Bumi Penataran pun dipastikan gagal menunaikan ibadah ke Tanah Suci.
Staf Seksi Pemberangkatan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Blitar Khayatul Mahki menyatakan, terdapat sekira 135 CJH yang gagal berangkat haji tahun ini. Dia membenarkan ratusan CJH itu tak bisa berangkat lantaran urung melunasi Bipih.
“Masih ada ratusan itu yang belum. Otomatis, mereka gugur pada musim haji tahun ini,” ungkapnya, kemarin (15/5).
Pada musim haji 2023 ini, jumlah CJH yang berhak melunasi Bipih sebanyak 943 orang. Mereka dijadwalkan berangkat haji dengan kuota penuh. Akan tetapi, hingga penutupan pelunasan (Jumat 5/5), terdapat 138 yang belum melakukan pelunasan.
Pemerintah pusat, kata Mahki, sempat memperpanjang batas waktu pelunasan hingga sepekan. Hasilnya, hanya tiga orang CJH yang memanfaatkan kesempatan tersebut dan membayar lunas. Sedangkan sebanyak 135 orang sisanya berstatus belum lunas. Berdasarkan hasil observasi, CJH urung membayar Bipih terkendala faktor ekonomi.
“Ada yang menunggu mahram. Lantar belakangnya bermacam-macam, ada yang buruh hingga pedagang,” imbuhnya.
Dia memaparkan, beban pelunasan Bipih yang ditanggung ratusan jemaah itu bervariasi. Ada yang memiliki kekurangan cukup banyak dan sedikit. Sedangkan Bipih via Embarkasi Surabaya yang harus dibayar penuh sekira Rp 55,9 juta.
Sesuai regulasi, jelasnya, CJH yang tahun ini gagal berangkat ke Makkah bakal masuk antrean pada musim haji tahun depan. Selain itu, dengan adanya jemaah yang batal berangkat, otomatis berpengaruh pada jumlah CJH yang tahun ini berangkat. Kemenag mencatat, sebanyak 808 jemaah dipastikan menunaikan ibadah pada rukun islam kelima itu.
“Kami persiapkan untuk berangkat, antara Juni atau Juli. Sambil menunggu bilamana ada kuota tambahan yang sebelumnya diputuskan pusat,” tandasnya.
Untuk diingat kembali Kemenag pusat sebelumnya resmi mendapat kuota haji tambahan sekitar 8 ribu kursi. Jawa Timur mendapat kuota sebanyak 1.200 kursi tambahan. Akan tetapi, belum ada penambahan kuota untuk jemaah di Bumi Penataran. (*)
Sumber: rt


