PN Langsa Memanggil Kembali Tergugat Rudi Sidang Selanjutnya

oleh -134.759 views
PN Langsa Memanggil Kembali Tergugat Rudi Sidang Selanjutnya
Relaas panggilan tergugat Rudi oleh Pengadilan Negeri Langsa

Langsa | Realitas – Pengadilan Negeri (PN) Langsa, melalui Jurusita pada Pengadilan Negeri Langsa, Mahlil, mengeluarkan Relaas Panggilan kepada tergugat dengan Nomor 5/Pdt.G/2023/PN Lgs. Kepada Tergugat Rudy untuk hadir pada sidang kedua dalam perkara perdata.

Menurut Mahlil, kepada wartawan Rabu (12/4) dalam surat tersebut pada hari ini Senin tanggal 10 April 2023, saya Mahlil, sebagai Jurusita pada Pengadilan Negeri Langsa, atas perintah Hakim Ketua Majelis dalam perkara perdata Nomor 5/Pdt.G/2023/PN Lgs Tanggal 08 Maret 2023.

Telah memanggil, Rudy, NIK 1174031909830001, Tempat/ tanggal lahir, Langsa/19 September 1983, Laki-laki, Agama Budha, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Wiraswasta, yang beralamat
dahulunya di Jln. Pabrik Es, No. 20 Dusun I, Desa Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Provinsi Aceh, sekarang tidak diketahui lagi alamatnya, untuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat.

BACA JUGA :  Polemik Kantin MBG Mencuat, PIC SPPG Yayasan Boga Gizi Sarana Maulidan: Kesejahteraan Berbasis Pendidikan Melalui MBG Lebih Menjamin dan Bermutu

Untuk menghadap sidang PN Langsa yang diselenggarakan di Jalan W.R Supratman No 10 Langsa, pada hari Selasa, Tanggal 09 Mei 2023, pukul 10.00 WIB, Agenda Sidang Pemeriksaan Indentitas Para Pihak dalam perkara perdata antara Dian Anggraini sebagai penggugat lawan Rudy sebagai tergugat.

BACA JUGA :  PIC SPPG Alu Bili Ridhaya Tegas Tolak Wacana Libatkan Kantin Sekolah dalam Program MBG

“Relaas ini saya laksanakan melalui Panggilan Mas Media/ Koran/ Surat Kabar oleh karena Tergugat tidak diketahui lagi alamatnya yang pasti masih di wilayah Hukum Negara Republik Indonesia. Apabila pembaca mengenal Tergugat agar memberitahukan kepadanya untuk hadir pada persidangan yang telah ditentukan,” harap Mahlil.

Demikian Relaas Panggilan Umum ini saya laksanakan dengan mengingat Sumpah Jabatan serta diketahui oleh Panitera Pengganti, Naida Sari Nasution. (Bunga)