Polsek Langsa Timur Bersama Satreskrim Polres Langsa Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Sidodadi

oleh -89.759 views
Satuan Reskrim Polsek Langsa Timur  dan Unit Intel Polsek Langsa Timur
Foto Istimewa

Langsa | Realitas – Satuan Reskrim Polsek Langsa Timur  dan Unit Intel Polsek Langsa Timur di Back Up Satuan Reskrim Polres Langsa menangkap seorang pelaku pembacokan yang terjadi pada 28 Maret 2023 lalu di Kos-kosan yang beralamat di Lorong II, Dusun Sadar Gampong Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Korban pembacokan itu adalah Rahmat Irfan (23), Sukma Fachruri Ginting  (24), dan Muhammad Wahyu (24).

Pelaku yakni MY (3,  pada saat kejadian menghampiri ketiga Korban yang sedang duduk-duduk santai di depan kos-kosan dan seketika pelaku MY mengusir  yang mana pelaku adalah anak pemiliki kos-kosan tersebut, kemudian pelaku meminta uang sisa kos dan terjadilah cecok mulut dengan ketiga korban, kemudian pelaku turun dari rumah kos-kosan tersebut dan mengambil sebilah parang, selanjutnya pelaku mengejar ketiga Korban dengan mengayunkan sebilah parang sehinga mengakibatkan korban Rahmat Irfan terluka di bagian punggung belakang sebelah kiri dan bagian kaki sebelahkiri dan korban Muhammad Wahyu mengalami luka robek di bagian belakang kepala, serta korban Sukma Fachruri Ginting mengalami luka di bagian jari tengah sebelah kanan, terang Kapolres Langsa  Muhammadun, S.H melalui Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman, S.H,M.H, Rabu (29/03/2023).

BACA JUGA :  MaTA Desak Polda Aceh Tuntaskan Kasus Korupsi Beasiswa 2017 yang Mangkrak

Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman, S.H,M.H menjelaskan pada saat setelah kejadian ketiga korban langsung dilarikan ke RSU Langsa untuk mendapatkan pertolongan medis, sementara pelaku melarikan diri, ucapnya.

Kemudian, Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman, S.H,M.H  setelah mengetahui kejadian pembacokan tersebut langsung memerintahkan personel Polsek  Langsa Timur dibantu personel Sat Reskrim Polres Langsa mengejar pelaku. Namun pelaku sudah tidak berada di rumah.

BACA JUGA :  Afsal Sabil MAhasiswa SPI dan Habil Jian Afip Menang Telak, Pimpin Presiden Mahasiswa IAIN Langsa Periode 2026/2027

Selanjutnya tim gabungan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur, dan Unit Intel Polsek Langsa Timur bersama Sat Reskrim Polres Langsa melakukan pencarian dan menemukan pelaku di tempat persembunyiannya di Gampong Blang Paseh, Kecamatan Langsa, Kota Langsa. Personel langsung menangkap pelaku MY, Rabu (29/3) sekitar pukul 02.30 WIB dan dengan menyita barang bukti parang dari pelaku yang digunakan untuk membacok  ketiga korban, ucap Kapolsek Langsa Timur

Kapolsek Langsa Timur Iptu Aulia Budiman, S.H,M.H menjelaskan, dari hasil penelusuran dan informasi bahwa pelaku kerap sekali membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya. (*)