Langsa | Realitas – Polsek Sungai Raya berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial TA (18) Tidak bekerja, Dusun Keude Gp. Labuhan Keude Kec. Sungai Raya, Kab. Aceh Timur, Selasa (29/11/22).
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sungai Raya Iptu Sabrani mengatakan Pada hari senin (28/11), petugas Tim Opsnal Polsek Sungai Raya mendapat informasi tentang adanya salah satu pelaku yang melakukan Pencurian.
Adapun BB yang di amankan satu Mesin Ganset Merk Honda, satu Drum air 200 lt warna biru, satu buah loudspker, dua belas batang besi uk.12 dan satu buah mesin gerinda.
Dijelaskan nya “pelaku diamankan di Jalan Lintas Medan – Banda Aceh, Dsn. Setia Gp, labuhan Keude Kec. Sungai Raya Kab. Aceh Timur.
Dari laporan tersebut polsek sungai raya bergerak dan melakukan pengejaran terhadap pelaku, pada hari selasa 29 November 2022 sekitar pukul 09.30 WIB pelaku berhasil diamankan saat melintas di jalan lintas Medan – B.Aceh.
Pelaku diamankan dan Tim Opsnal Polsek Sungai Raya saat dilakukan introgasi pelaku pencurian tersebut mengakui segala perbuatan nya kemudian dilakukan pengambilan BB yang di simpan di lokasi yang berbeda.
Untuk saat ini pelaku dan BB telah diamankan di Polsek Sungai Raya Guna Penyidikan Lebih Lanjut” tandas Kapolsek. (*)