Idi | Realitas – Pernyataan Pejabat (Pj) Bupati Aceh Timur Ir. Mahyuddin, sangat melukai perasaan Perangkat Gampong (Desa) dalam Wilayah pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Pasca audiensi antara Perangkat Desa dengan Pemkab Aceh Timur di Kantor DPRK terkait Penghasilan Tetap (Siltap), membuat seluruh perangkat Desa/Gampong di Aceh Timur, kecewa dengan pernyataan Pj Bupati Aceh Timur yang seolah-olah tidak menghargai kinerja mereka.
Sebanyak 513 Kepala Desa (Kades) kurang lebih menuntut Siltap perangkat yang selama ini hanya dibayar selama 8 bulan dan 9 bulan, sedangkan selebihnya kemana Siltap mereka.

Hal itu dikatakan Ketua Asosiasi Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Aceh Timur Syamsuar, SE didampingi Wakil Ketua Satu Fauzi Abdullah usai pertemuan dengan Pemkab, kepada sejumlah Wartawan Jumat, (16/9/22)
Pertemuan tidak memuaskan sehingga membuat Apdesi mengambil sikap atau tuntutan yang tersampaikan kepada Pemkab Aceh Timur beberapa poin antara nya.
Terhitung dari hari Senin tanggal (19/9/2022) Pemerintah Desa seluruh Aceh Timur tidak melaksanakan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa seperti penyaluran BLT, posyandu dan kegiatan – kegiatan lainnya, tidak mengajukan pengajuan Dana Desa tahap ketiga, ujar Fauzi Abdullah.
Lebih lanjut dikatakan nya, apabila tuntutan (Kepala Desa) dan perangkat desa tidak dipenuhi maka mereka dalam waktu dekat akan menunda segala bentuk administrasi dengan Pemda Aceh Timur.

Kami malam ini usai bertemu dengan Pemda dan DPRK Aceh Timur memang membuat seluruh perangkat Desa kecewa, dan kami mengambil sikap bersama yang mana poin – poin yang disebutkan diatas tidak dipenuhi maka, segala bentuk administrasi akan kami tunda, ujar Wakil Ketua Satu Fauzi Ahmad.
Sementara waktu semua kegiatan do desa kami hentikan, ujarnya lagi. (H A Muthallib)


