Nagan Raya | MEDIAREALITAS – HM Jamin Idham (HMJ), mantan Bupati Nagan Raya Periode 2017-2022, di periksa Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Nagan Raya, terkait dugaan korupsi pungutan desa, Selasa (13/6/2023).
Pantauan Wartawan, mantan Bupati Nagat HMJ hadir ke Gedung Satreskrim Polres Nagan Raya mengenakan pakaian putih dan mengenakan peci.
HMJ kita periksa sebagai saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi pungutan Rp7 juta per desa, bersumber dari dana desa, ujar Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, AKP Machfud kepada wartawan di Suka Makmue.
Ia menjelaskan, pemeriksaan HMJ dilakukan polisi terkait kasus dugaan pungutan uang sebesar Rp7 juta per desa di Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Aceh yang terjadi pada tahun 2020 lalu.
Adapun jumlah desa yang mendapatkan pungutan tersebut mencapai puluhan desa, yang diduga dikoordinir oleh seorang Camat, kata AKP Machfud. (red)