Jakarta | Realitas – Bukan malas melakukan tugasnya sebagai penegak hukum, Kasat Narkoba yang bertugas di Polres Karawang dibekuk Bareskrim lantara terlibat kaus peredara Narkoba.
Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa, ditangkap Bareskrim Polre pada Kamis (11/8/22) lalu.
Menurut Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Siregar mengungkapkan, bahwa AKP Edi ditangkap di Basement Taman Sari Mahogani Apartemen, Karawang, Jawa Barat pada Kamis lalu.
“Betul, yang bersangkutan sudah kita amankan Bareskrim,” kata Krisno Siregar, dalam keterangannya di Mabes Polri, Selasa (16/8/22).
Diungkapkannya, penangkapan AKP Edi ini, merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan peredaran narkotika dari seorang tersangka bernama Juki yang sudah di tangkap sebelumnya.
lebih lanjut dikatakan, bahwa Juki merupakan pemilik beberapa tempat hiburan malam di Bandung. Diantaranya, F3X Club Bandung dan FOX KTV Bandung.
Dari penangkapan terhadap Juki ini, lanjut Krisno, pihaknya telah menangkap dua tersangka lagi. Dan mereka berinisial JS dan RH sebagai pemasok ekstasi.
“Kemudian Tim melakukan pengembangan, dan mendapatkan alat bukti bahwa tersangka JS dan RH pernah mengantar 2.000 butir pil ekstasi ke tersangka Juki pemilik THM FOX Club dan F3X KTV Bandung bersama dengan saudara ENM,” terangnya.
Saat ditangkap, Krisno menambahkan, sejumlah barang bukti berupa narkotika turut diamankan dari tangan Edi, yaitu, ada 3 paket sabu dengan total seberat 101 gram, plastik klip berisi 2 butir ekstasi, seperangkat alat isap sabu, dan uang Rp 27 juta, ujarnya. (*)
Sumber: k


