Hewan Ternak Terinfeksi PMK Tersisa 2.199 Kasus

oleh -104.759 views
Hewan Ternak Terinfeksi PMK Tersisa 2.199 Kasus
Hewan Ternak Terinfeksi PMK Tersisa 2.199 Kasus

Banda Aceh | Realitas – Kasatgas Banops Aman Nusa II Kombes Winardy menyampaikan, terhitung Selasa, 9 Agustus 2022, hewan ternak terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) di Provinsi Aceh tersisa 2.199 kasus.

Sebelumnya total kasus hewan terinfeksi penyakit mulut dan kuku berjumlah 2.404 kasus. Namun, setelah dilakukan penanganan hanya tersisa 2.199 kasus. artinya menurun hingga 205 kasus.

BACA JUGA :  Rencana Demo Dugaan Korupsi Videotron IAIN Langsa Mendadak Batal, Publik Pertanyakan Sikap ALASKA : Ketua YARA Langsa Desak Dirkrimsus Periksa Kasus Dugaan Korupsi Videotron

“Selama ini Satgas Ops Aman Nusa terus bekerja keras untuk menangani setiap kasus PMK.

Ini terbukti dengan grafik kasus penyakit mulut dan kuku yang terus menurun hingga tersisa 2.199 kasus,” ujar Winardy, di Mapolda Aceh, Rabu, 10 Agustus 2022.

BACA JUGA :  Rencana Demo Dugaan Korupsi Videotron IAIN Langsa Mendadak Batal, Publik Pertanyakan Sikap ALASKA : Ketua YARA Langsa Desak Dirkrimsus Periksa Kasus Dugaan Korupsi Videotron

Namun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk tetap aktif melakukan pencegahan, seperti pembersihan kandang, disinfeksi, dan tidak membiarkan ternak berkeliaran.

“Masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi penyakit mulut dan kuku agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan,” imbau Winardy. (*)