Jakarta | Realitas – Pemerintah bakal menghapus tenaga honorer mulai 2023. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap kebijakan itu mempertimbangkan kebutuhan pemerintah daerah soal honorer.
“Kita berharap nanti kebijakan yang diambil pemerintah pusat tentu akan memperhatikan kebutuhan kita akan tenaga, SDM untuk melengkapi PNS atau ASN yang ada. Memang kebutuhan, tenaga honorer dibutuhkan,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/6/2022).
Riza menyebut Jakarta masih membutuhkan tenaga honorer untuk membantu kinerja di pemerintahan. Bahkan, Riza menyebut jumlah tenaga honorer di Jakarta masih melampaui jumlah pegawai negeri sipil (PNS).
“Seperti yang kita ketahui di Jakarta, kita ini punya pegawai tenaga honorer itu jumlahnya jauh lebih besar dari pada PNS ya, bahkan di sekolah negeri, di puskesmas, di mana-mana memang tenaga honorer itu menjadi pendukung, melengkapi kekurangan dari jumlah PNS yang ada,” ujarnya.
Riza mengaku dirinya belum mengetahui detail mekanisme penghapusan tenaga honorer itu. Dia mengaku Pemprov DKI masih mempelajari lebih lanjut apa yang mendasari kebijakan itu ditetapkan.
“Memang ini satu kebijakan yang baru disampaikan, implementasinya nanti kita akan tunggu sejauh mana kebijakan ini, apa yang mendasari dan seperti apa nanti kita tunggu, ini kan 2023,” jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023. Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Dengan adanya keputusan itu maka ASN terdiri atas dua jenis antara lain PNS dan PPPK. Tenaga honorer akan dihapuskan dan diganti dengan sistem outsourcing.
Meski begitu, masih ada kesempatan bagi tenaga honorer mengikuti tes CPNS. Tapi tentu tidak semua bisa lulus dalam tes tersebut.(*)
Sumber : detik


