Muara Enim | Realitas – Tak butuh waktu lama, Team gabungan dibawah pimpinan Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Widhi Andika Darma, dan Kapolsek Lawang Kidul, IPTU Yogie Sugama Hasyim, bekuk pelaku Pembunuhan Di Kafe Lingga.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto, SIK, MSi, Melalui Kasi Humas Polres Muara Enim, IPTU RTM Situmorang, Selasa (24/5/2022)
Kejadian yang bermula Senin tanggal 23 Mei 2022 sekira pukul 03.30 Wib, di Kafe DAHLIA Desa Lingga, lawang Kidul, Muara Enim.
Dimana telah terjadi tindak pidana melakukan penganiayaan secara bersama sama oleh Tersangka Hendi dan kawan kawan yang menyebabkan korban Asmanidi (49) Warga dusun IV Desa Darmo kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan, Meninggal dunia .
“Benar telah terjadi peristiwa penganiayaan berat, Dimana Kejadian yang bermula dari pak kadus ANGDI yang datang kerumah pelapor dan memberitahukan kalau kakak ipar pelapor telah meninggal dunia dan saat itu telah berada di rumah sakit PTBA.
Kemudian pelapor melakukan pengecekan ke rumah sakit PTBA dan melihat wajah korban penuh dengan sejumlah luka.
Akibat dari kejadian tersebut korban meninggal dunia dan pelapor melaporkan kejadian,” Sebut Kasat Reskrim AKP Widhi Andika Darma, SH, SIK.
Untuk diketahui, Setelah Mendapat informasi peristiwa penganiayaan berat dan adanya korban meninggal dunia.
Kemudian AKP. Widhi Andika Darma, Segera memburu dan memimpin penangkapan terduga pelaku bersama Tim gabungan dan team Rajawali Polres Muara Enim.
Setelah didapatkan informasi serta keberadaan terduga pelaku di Desa Keban Agung, Lawang Kidul, Muara Enim.
Team yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, langsung melakukan Penangkapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan, selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Lawang Kidul untuk dilakukan pemeriksaan selanjutnya.
Turut diamankan bersama tersangka berupa Pot Bunga warna putih dalam keadaan pecah Empat Buah Botol Minuman warna hijau Cap BINTANG dalam keadaan pecah Satu Botol Minuman warna hijau cap BINTANG dalam keadaan kosong.
Lima Buah Batu bata belumuran darah Guna kepentingan dan pengembangan penyidikan, Tersangka dan barang bukti tersebut, Telah diamankan oleh pihak kepolisian Polres Muara Enim Kepolisian daerah Sumatera Selatan. (*)


