Miliki 18 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa di Langsa Ditangkap Polisi

oleh -201.759 views
Miliki 18 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa di Langsa Ditangkap Polisi
Miliki 18 Paket Sabu, Oknum Mahasiswa di Langsa Ditangkap Polisi (foto pelaku)

Langsa | Realitas – Miliki 18 paket narkoba jenis sabut seberat 6,05 gram, MS (26) oknum mahasiswa Warga Desa Paya Bujok Beuramo, Langsa Barat, Kota Langsa, ditangkap tim unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa, Minggu (6/3/2022).

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachmat, kepada mediarealitas.com Senin, (7/3/2022).

BACA JUGA :  Forkopimda Aceh Didesak Surati KPK, Bongkar Dugaan Setoran Tambang Ilegal dan Permainan Obral IUP

Iptu Imam Aziz Rachmat menjelaskan penagkapan itu berawal dari informasi masyarakat, adanya sebuah rumah di Gampong Paya Bujok Beuramo, Langsa Barat, sering terlihat para pemuda diduga melakukan transaksi jual-beli barang haram tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah tersebut dan berhasil mengamankan tersangka MS, mahasiswa, ujarnya.

BACA JUGA :  Forkopimda Aceh Didesak Surati KPK, Bongkar Dugaan Setoran Tambang Ilegal dan Permainan Obral IUP

Lanjut saat dilakukan penggeledahan di dalam kamarnya ditemukan barang bukti 18 paket sabu dengan berat keseluruhan 6,05 gram, 1 plastik bersisa sabu, 1 plastik tembus pandang, 1 kotak dompet putih berisi plastik klip dan 1 unit handphone.

“Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Langsa guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pungkasnya. (*)