Besi Jembatan Pedesi-Ngekran Hilang, Kadis PUPR Agara Harus Ganti

oleh -136.579 views
LSM Tipikor Minta Wabup Agara Copot Camat Lauser
Ketua (LSM) tindak pidana korupsi (Tipikor) Jupriyadi R meminta. (Foto/ist)

Kutacane I mediarealitas.com – Besi jembatan Pedesi-Ngekran Kabupaten Aceh Tenggara hilangnya hingga kini masih jadi misteri, Kadis PUPR Agara harus bertanggung jawab.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) harus bertanggung jawab atas hilangnya besi jembatan yang berbeda di salah satu gudang yang berada di Desa Mbarung Kecamatan Babussalam, dewasa ini menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat, mengigat jembatan tersebut tidak bisa di fungsikan.

Terkait itu Kepada Dinas PUPR Rasid Efendi harus bertanggung jawab atas hilangnya besi jembatan Pedesi-Ngekran pada tahun 2021 lalu kata ketua lembaga swadaya masyarakat tindak pidana korupsi (Tipikor) Jupriyadi R kepada mediarealitas pada hari Kamis (06/01/2022).

BACA JUGA :   Haji Uma Berikan Pengharagaan Kepada Polisi Meupep Pep

Lebih lanjut dijelaskannya, pasca hilangnya besi jembatan Pedesi-Ngekran penghubung Kecamatan Bambel dan Kecamatan Lawe Alas hingga kini belum bisa difungsikan dan akhirnya terbengkalai.

Menurut informasi, harga besi tersebut berjumlah milyaran rupiah,” siapa yang bertanggung jawab kalau tidak Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) ujar Jupriyadi R.

BACA JUGA :   Pemerintah Aceh-Haji Uma, Bantu Pemulangan Jenazah Suheri

Kita berharap kepada Polda Aceh agar memproses Kadis Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) terkait hilangnya besi jembatan Pedesi-Ngekran pada tahun 2021yang jumlahnya milyaran rupiah tandasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Rasid Efendi saat dikonfirmasi mediarealitas pada Rabu (05/01/2022) belum bisa dikonfirmasi, karena menurut stafnya, beliau tengah berada keluar kota.

Penulis : Sumardi
Editor : Yudi