Imigrasi Kelas II TPI Langsa Didemo masyarakat Kota Langsa

oleh -1.759 views
Dok/Media Realitas

Langsa | REALITAS – Sejumlah elemen sipil yang tergabung dalam “Masyarakat Peduli Keadilan dan Korban Imigrasi Langsa” menggelar aksi unjuk di Depan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Langsa Jalan A.Yani Kota Langsa, Senin- 31 agustus 2026
pagi.

Massa menuntut adanya reformasi total pelayanan paspor yang dinilai bobrok, diskriminatif, dan mempersulit warga, khususnya pasien berobat dan calon jamaah umroh.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu dikawal ketat aparat Polres Langsa. Kepolisian juga melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurai kepadatan

Kegiatan aksi ini diikuti sejumlah elemen masyarakat diantaranya, Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Gerakan Pemuda Rencong Anti Korupsi (Geprak) Aceh, Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) Langsa, Front Mahasiswa Pemuda Anti Kekerasan (Fomapak) Aceh, Himpunan Putra Putri Angkatan Darat (HIPAKAT) Langsa, wartawan dari sejumlah flat from media, Lawyer dan masyarakat lainnya.

Kepolisian juga menerapkan rekayasa lalu lintas untuk menghindari kepadatan arus lalulintas akibat demo. Dalam aksi ini massa membawa bendera Merah Putih, Spanduk bertuliskan ” Hentikan Aturan Dugaan Manipulasi Prosedur Yang Dinilai Merugikan Masyarakat Pemohon Paspor” dan Copot Kepala Imigrasi Kelas II TPI Langsa.

Selain itu, massa juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan diantaranya, Pelayanan paspor di Imigrasi Langsa diduga dipersulit, diskriminatif, dan tidak berpihak kepada rakyat. Buka jalur khusus untuk Pasien Berobat & Jamaah Umroh.

Koordinator Aksi Yoesdi Noer yang juga salah seorang wartawan senior saat berada di depan Kantor Imigrasi, hari ini kami melakukan Aksi Solidaritas tuntutan terhadap bobroknya sistem pelayanan di Imigrasi Langsa. Bila tuntutan kami tersebut tidak diindahkan kami akan menggelar aksi unjuk rasa selanjutnya untuk episode kedua.

Sambungnya, aksi yang kami lakukan hari ini murni untuk menuntut keadilan dan kemudahan pelayanan bagi seluruh masyarakat. Jangan sampai lebih banyak lagi warga yang akan membuat pasport dibodohi oleh oknum-oknum imigrasi Langsa.

Dalam hal ini, “Saya salah seorang korban tindakan diskriminasi dan penilaian berbasis rasisme dalam proses pelayanan pasport untuk berobat keluarga Negeri yaitu Malaysia.” Ujar Yoesdi Noer atau lebih populer dikenal ‘Buyong’.

BACA JUGA :  Rektor IAIN Langsa Kalah Lagi Kasasi di MA, Mawardi Siregar Menang Telak : Ketua YARA Desak Rektor Lantik Mawardi Sebagai Dekan Sebelum masuk Keranah Pidana

Dan terkesan pelayanan pasport di Imigrasi Langsa di persulit sehingga butuh proses dan waktu yang berminggu-minggu hingga harus ada surat risalah sidang dari Pengadilan Negeri (PN) hanya karena akibat Typo ejaan nama lama dan baru, ungkapnya.

Kami mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Langsa AKBP Hyrowo, S.I.K, Kompol Yasir, SE, MSM begitu juga Kabag Ops Polres Langsa Kompol Ildani Ilyas, S.H., M.H serta jajaran yang telah memberikan pelayanan serta pengamanan kepada kami.

Sementara, Koordinator Lapangan (Korlap) Nasruddin, SE dari Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) menyampaikan Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan persoalan pelayanan publik di lingkungan Kantor Imigrasi Langsa.

Adapun tuntutan dalam aksi tersebut diantaranya: Menghentikan segala bentuk aturan sepihak dan dugaan manipulasi prosedur yang mencekik dan merugikan masyarakat.

Kami juga menuntut ganti rugi dan penyelesaian atas segala bentuk kerugian materiil maupun non-materiil yang ditanggung oleh korban akibat maladministrasi.

Copot Kepala Imigrasi Langsa dan juga copot dan Tindak Tegas Oknum: Mendesak sanksi disiplin hingga hukum yang tajam tanpa pandang bulu terhadap oknum-oknum pelayan publik yang berlaku sewenang-wenang.

Dalam orasinya, Nasruddin atau lebih dikenal ‘Abu Seurapah’ mendesak Imigrasi Langsa membuka layanan prioritas agar tidak mempersulit warga, khususnya pasien yang berobat dan jamaah yang hendak berangkat ibadah umroh serta terkait pelayanan publik lainnya.

Orasi yang disampaikan secara silih berganti. Sedangkan Aktivis 98 Ray Iskandar, SE menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pelayanan terbaik dari seluruh institusi negara. “Negara membentuk lembaga-lembaga untuk melayani masyarakat.”

Oleh karenanya kami berharap kepada Imigrasi Langsa jangan bersikap Semena-mena terhadap masyarakat yang ingin berobat keluar negeri begitu juga terhadap masyarakat yang ingin menjalankan ibadah umroh.

Hal senada juga diungkapkan Munazir, SHI, MH dari Geprak yang juga Lauyers dalam orasinya menyampaikan, kehadiran massa menjadi sinyal tegas bahwa kesabaran warga ada batasnya dan pengawasan sosial (social control) akan terus dikawal hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

BACA JUGA :  Mim Dpw Aceh Menagih Janji: Mana Realisasi Pengumuman Status Blang Padang Yang Disampaikan Oleh Ketua Mpu Aceh

Setelah membacakan sejumlah petisi diantaranya, stop dugaan manipulasi prosedur yang mencekik dan merugikan masyarakat.Ganti rugi materiil & non-materiil atas korban maladministrasi.

Wujudkan pelayanan cepat, profesional, adil, dan bebas diskriminasi. Hentikan penilaian berbasis rasisme dalam pembuatan paspor dan lainnya. Tidak ada kebenaran tanpa perjuangan, dan tidak ada keadilan tanpa persatuan.

Adapun tuntutan isu lainnya yang akan disuarakan dalam aksi tersebut diantaranya, Mengusut dugaan tindakan diskriminasi dan penilaian berbasis rasisme dalam proses pelayanan serta pembuatan paspor bagi masyarakat.

Reformasi Total Pelayanan: Mendorong perbaikan sistem secara menyeluruh agar tercipta pelayanan instansi yang cepat, profesional, adil, dan bebas diskriminasi, ujar Munazir.

Setelah berdialog dengan aparat keamanan akhirnya Kepala Imigrasi Langsa menjumpai massa. Hingga dilakukan audensi dari perwakilan aksi dan jajarannya didalam kantor imigrasi.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas II TPI Langsa, Indra Sakti, menyampaikan permohonan maaf terbuka atas ketidaknyamanan pelayanan yang dialami warga, khususnya menyangkut tindakan oknum petugas di lapangan.

Indra menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh dan telah mengambil langkah tegas terhadap oknum bersangkutan.

“Begitu menerima laporan, saya langsung menginstruksikan Kepala Subseksi terkait untuk mencabut penugasan yang bersangkutan dari area pelayanan dan memindahkannya ke bagian administrasi. Yang bersangkutan telah diperiksa dan hasilnya diserahkan ke pemerintah pusat untuk penjatuhan sanksi sesuai aturan ASN,” ujar Indra Sakti dalam sebuah forum pertemuan.

Selain penanganan penegakan disiplin internal, Indra merincikan sejumlah evaluasi dan inovasi peningkatan kualitas pelayanan publik di Kantor Imigrasi Langsa.

Mengakhiri keterangannya, Indra mengakui keterbatasan alokasi anggaran dari pusat membuat kegiatan sosialisasi program pelayanan belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara maksimal.

Kendati demikian, Imigrasi Langsa berkomitmen terus membuka diri terhadap kritik dan masukan demi pembenahan pelayanan ke depan. Massa membubarkan diri sekitar pukul 11.15 WIB dan meninggalkan lokasi unjuk rasa dengan tertib.(h thallib)