Banda Aceh I Realitas – Waduh, sejumlah oknum aparatur sipil negara (ASN) dan pengawai kontrak di amankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, diduga pesta narkoba dan miras.
Seperti diketahui penagkapan sejumlah ASN tersebut pada hari, Minggu 26 Desember 2021 sekitar pikul 02.30 WIB, di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar.
Sementara itu Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Mirwazi, kepada Wartawan, Senin (27/12/2021), mengatakan saat pesta narkoba dan miras tersebut ada 11 orang yang ditangkap.
Oleh karena itu, dari 11 orang tersebut, ada beberapa orang di antaranya oknum ASN dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan, dan tiga di antaranya perempuan muda,” ujar Mirwazi.
Lebih lanjut Mirwazi, penggerebekan dan penangkapan terduga pelaku pesta narkoba dan minuman keras tersebut berawal dari informasi masyarakat.
Saat penggerebekan, sebagian terduga pelaku dalam kondisi mabuk, di rumah tersebut juga ada pemutaran musik seperti diskotik serta beberapa botol minuman keras, ujar Mirwazi.
Setelah ditangkap, mereka dibawa ke Kantor BNN Provinsi Aceh di Banda Aceh. Selanjutnya, ke-11 orang tersebut menjalani tes urine untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkoba atau tidak.
Oleh kaeran itu, enam diantara mereka, terdiri lima laki-laki dan seorang wanita positif amfetamin.
Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks.
“Mereka yang positif narkoba tersebut yakni berinisial AR, 38 tahunz RF, 31 tahun, ARN, 30 tahun, HD, 31 tahun, RS, 26 tahun, dan wanita berinisial RD, 22 tahun. Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka,” ujar Mirwazi.
Penulis : AC
Editor : Yudi

