Polisi Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara

oleh -131.759 views
Polisi Tahan Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Bebek di Agara

Banda Aceh | Realitas – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh melalui Ditreskrimsus menahan satu orang tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang pada pengadaan bebek di Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2019, Selasa (2/11/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, S. I. K., dalam keterangan singkatnya menyampaikan kepada awak media, penahanan yang dilakukan terhadap AS setelah dilakukan gelar perkara dan penetapannya sebagai tersangka.

“AS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan,” ujar Sony Sanjaya, Rabu (3/11/2021).

BACA JUGA :  Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi Resmi Dilaporkan ke KPK, Dugaan Korupsi Fee Proyek 15 Persen Hingga Dana Bencana

Sony juga menjelaskan, kalau yang bersangkutan merupakan Pengguna Anggara (PA) dan juga selaku Kepala Dinas Pertanian saat pengadaan bebek itu berlangsung.

berdasarkan hasil audit, sambung Sony, Perkiraan Kerugian Negara (PKN) sebesar Rp.4,2 milyar.

“Yang bersangkutan juga Kepala Dinas Pertanian saat itu. Kerugian negara diperkirakan sebesar Rp.4,2 milyar,” terangnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Daerah Aceh melalui Ditreskrimsus menetapkan empat tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan bebek tahun anggaran 2019 pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara.

BACA JUGA :  Komisi IV DPR RI dan Kementerian Kehutanan Genjot Sosialisasi Masyarakat Peduli Api di Aceh Tamiang

Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilaksanakan Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus di Mapolda Aceh, Kamis (30/9/2021).

Sony menerangkan, empat tersangka tersebut adalah MR selaku PPK dan AB selaku PA pengadaan bebek tersebut.

Kemudian dua lagi adalah KHS alias AS selaku pelaksana kegiatan pengadaan bebek juga sebagai Direktur CV BD (inisial) dan YP sebagai pelaksana lapangan CV BD.

“Semuanya telah memenuhi unsur untuk dijadikan tersangka dalam kasus yang sangat merugikan negara itu,” ujar Sony saat itu.((*)