Polisi Bongkar Ganja Seberat 1,370 Ton, 12 Orang Jadi Tersangka

oleh -142.759 views
Polisi Bongkar Ganja Seberat 1,370 Ton, 12 Orang Jadi Tersangka

Jakarta I Realitas – Tim Polisi Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkoba jenis ganja seberat 1,370 ton jaringan Aceh-Medan-Jakarta.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menyebut terdapat 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Di hadapan kita tersaji barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan, Aceh,” kata IrjenPol Fadil dalam konferensi pers di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

“Masih ada enam orang lainnya yang menjadi DPO dalam jaringan ini,” imbuh Kapolda Metro.

Dalam kesempatan tersebut, IrjenPol Fadil menjelaskan konsumsi narkoba jenis ganja sangat menjanjikan di kalangan remaja. Maka dari itu, Kapolda menegaskan akan menindak dengan tegas dan memproses segala tindakan peredaran narkoba.

BACA JUGA :  Ketua LSM KANA Muzakkir : APH Segera Usut Tuntas Dugaan Hilangnya Aset Negara Milik Dinas Pendidikan Aceh Timur

“Selain berupaya menegakan hukum, kami juga akan mengevaluasi untuk melakukan pencegahan baik di hulu, dalam proses, maupun di hilir,” pungkas IrjenPol Fadil. (*)