Menkeu Putar Otak Untuk Lunaskan Utang akibat Pandemi Covid-19

oleh -184.579 views
Menkeu Putar Otak Untuk Bayar Utang akibat Pandemi Covid-19
Menkeu Putar Otak Untuk Bayar Utang akibat Pandemi Covid-19

Jakarta I Realitas – Menteri Keuangan (Menkeu)Sri Mulyani Indrawati terus berupaya agar pemerintah bisa membayar utang-utang, termasuk utang yang membengkak selama pandemi Covid-19.

Untuk membayar utang tersebut, pihaknya terus mencari sumber penerimaan negara yang perlu dimaksimalkan. Sumber pembiayaan pun dicari yang paling kompetitif sehingga utang mampu dikelola dengan baik.

“Utang harus dikelola, kalau kemarin utang jadi naik ya kita sekarang harus kelola mencari sumber pembiayaan paling kompetitif,” kata Sri Mulyani ketika menyampaikan kuliah umum secara virtual, Jumat (3/9/2021).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, posisi utang pemerintah pada akhir Juli 2021 mencapai Rp 6.570,17 triliun. Rasio utang tersebut sebesar 40,51 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

BACA JUGA :   Pertamina Tambah 14,4 Juta Tabung Gas LPG 3 kg

Posisi utang pada Juli itu meningkat sekitar Rp 15,16 triliun dibandingkan dengan posisi akhir Juni sebesar Rp 6.554,56 triliun.

Wanita yang akrab disapa Ani ini menuturkan, pembiayaan yang paling kompetitif adalah lewat pasar surat berharga. Pemerintah bahkan meminta bantuan Bank Indonesia (BI) untuk membeli SUN dengan skema bagi-bagi beban (burden sharing).

“Kita dengan Bank Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) I, II, III, melakukan burden sharing secara baik. Ini semua dilakukan manajemen utang yang bertanggung jawab. Tidak kemudian satu resep satu direction selesai,” ucap Sri Mulyani.

Sebelumnya diberitakan, bendahara negara ini mengucapkan, penarikan utang diperlukan untuk menutup defisit APBN yang melonjak 6,09 persen saat pandemi.

BACA JUGA :   Usai Serangan Iran ke Israel, Harga Emas Naik

Defisit disebabkan oleh melonjaknya belanja negara untuk penanganan pandemi namun penerimaan pajak merosot sebesar -14,7 persen tahun 2020.

Dia pun yakin, penarikan utang bisa dibayar kembali oleh pajak-pajak yang dikumpulkan pemerintah.

“Meskipun pada saat kita menghadapi pandemi dan penerimaan negara kita merosot, oleh karena itu kita masih harus mengalami defisit dan berutang, namun kita yakin bisa membayar lagi apabila penerimaan pajak bisa dikumpulkan,” kata Sri Mulyani dalam webinar Pajak Bertutur, Rabu (25/8/2021). (*)

Source:kps