Remaja Bunuh Kekasih yang Sedang Hamil Tua di Semarang

oleh -156.579 views
Remaja Bunuh Kekasih yang Sedang Hamil Tua di Semarang
Remaja Bunuh Kekasih yang Sedang Hamil Tua di Semarang

Semarang I Realitas – Kasus pembunuhan terjadi di sebuah kamar indekos yang berada di Jalan Condrokusumo, RT 8 RW 5 Gisikdrono, Semarang Barat, Semarang, Jawa Tengah, Jumat (20/8/2021) siang.

Korbannya seorang wanita berinisial SAN (22), warga Ngliron, Randublatung, Blora.

Pelakunya diketahui berinisial ADS (18) warga Gebang, Banjarsari, Surakarta, yang tak lain kekasih korban.

Saat pembunuhan terjadi, korban diketahui sedang hamil besar.

Usia kandungannya diperkirakan sudah 9 bulan.

Terungkapnya kasus tersebut berawal saat pelaku meminta tolong kepada tetangga indekosnya bernama Andito, Jumat (20/8/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Saat itu, Andito baru pulang ke tempat indekosnya selepas waktu Jumatan.

Tiba-tiba pelaku ADS memanggilnya meminta tolong.

“Saya dipanggil pasangan korban untuk menolong korban yang tergeletak di kamar,” kata Andito kepada wartawan.

Sebelumnya meninggalkan tempat indekos, ia mengaku sempat melihat korban duduk di depan kos pada pukul 08.00 WIB.

Setelah itu, Andito pergi dari kos pukul 09.00 dan dirinya baru pulang selepas jumatan sekira pukul 13.00.

Ketika pulang itulah diminta tolong pacar korban untuk melihat kondisi korban yang sudah tergeletak di lantai kamar kos.

Menurutnya, kondisi korban mukanya sudah menghitam.

Ada cairan keluar dari mulut korban.

“Saya cek mbaknya sudah meninggal dunia,” ujarnya.

Kemudian kejadian tersebut dilaporkan kepada polisi dan sekira pukul 18.00 WIB korban dievakuasi menggunakan ambulans ke RSUP Kariadi Semarang.

Tak berselang lama, polisi pun mengamankan ADS dan memeriksanya secara intensif.

Lantas polisi pun menggelar pra rekonstruksi pukul 21.24 WIB hingga pukul 21.40.

Berawal dari angkringan

BACA JUGA :   Setelah Dilaporkan Oleh YARA Langsa: Palsukan Dokumen Nasabah, Oknum Pegawai BSI Ditangkap Polres Aceh Timur

ADS diketahui sudah menjalin hubungan asmara dengan korban sekitar satu tahun lebih.

Ia pun menceritakan awal mula pertemuan dirinya dengan korban.

Sekitar satu tahun lalu, bertemu dengan korban di angkringan yang berada di Solo.

“Sejak itu saya sudah mulai merasa suka,” ujar ADS saat saat dihadirkan konferensi pers di Polrestabes Semarang, Minggu (22/8/2021).

Dari pertemuan tersebut akhirnya mereka intes berkomunikasi dan menjalin ikatan sebagai sepasang kekasih.

Hubungan yang sudah terlalu jauh membuat korban pun hamil di luar nikah.

Namun, orang tuanya tidak mengetahui bahwa pacarnya mengandung anaknya.

Sebab dirinya tidak berani mengaku karena orang tuanya tidak setuju.

“Orang tua saya tidak setuju karena umurnya beda jauh,” ujarnya.

Karena tidak disetujui, dia pun bersama pacarnya pergi ke Semarang dan tinggal di sebuah kamar indekos yang menjadi lokasi kejadian mulai tiga bulan lalu.

Selama berada di Semarang, pelaku hanya bekerja sebagai tukang rongsok.

“Saya baru tamat SMA sekitar 2-3 bulan yang lalu di Solo,” imbuhnya.

Agung menuturkan membunuh pacarnya sekitar pukul 10.30 WIB.

Dirinya mencekik dan menutup mulut maupun hidung pacarnya sekitar 1 jam.

Bahkan dia juga mengaku bahwa kepala korban dibenturkan dan menginjak-injak perut.

“Saya cekik korban kurang lebih satu jam,” kata dia.

Setalah itu, ADS mengguyur badan korban dengan air.

Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah korban meninggal dunia.

Pembunuhan terjadi karena pelaku merasa kesal kerap disuruh-suruh korban.

“Saya sering disuruh-suruh mengambilkan barang yang membuat emosi. Saya sering disuruh ambilin air minum, baju, dan disuruh-suruh bantuin ke kamar mandi,” ujarnya.

BACA JUGA :   Unit PPA Polres Pelabuhan Belawan Sukses Ungkap Kasus Eksploitasi Anak

Pura-pura

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan kejadian berawal adanya permintaan bantuan dari tersangka kepada tetangga kosnya.

Kebetulan tersangka dan korban telah tinggal bersama di kamar nomor 2 kos tersebut.

“Ketika meminta bantuan ke tetangga kamar kos, tersangka seolah-olah menyampaikan bahwa korban ditemukan meninggal dunia saat sedang yang bersangkutan sedang tidur,” jelasnya.

Menurutnya, kasus tersebut langsung ditangani unit Resmob Satreskrim Polretabes Semarang.

Pihaknya tidak langsung mempercayai keterangan tersangka.

“Hasil pemeriksaan dan autopsi ditemukan tiga hal,” ujar dia.

Irwan menerangkan korban diduga mati lemas karena adanya tekanan yang kuat pada mulut.

Kemudian ditemukan resapan darah di kepala bagian belakang diduga akibat dibenturkan benda keras atau dinding.

Terakhir organ hati korban robek tidak beraturan.

“Korban kebetulan hamil 9 bulan. Keadaan kepala dari janin yang dikandung hampir keluar dari mulut rahim. Hal ini dikarenakan pelaku menginjak-injak dada dan perut korban,” tuturnya.

Minta gugurkan kandungan

Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar mengatakan sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, tersangka, sudah berulang kali minta kepada korban untuk menggugurkan kandungan.

Namun, hal itu tak dituruti hingga usia kandungannya kurang lebih 9 bulan.

Itulah menjadi alasan tersangka untuk menghabisi nyawa korban dan jabang bayi yang dikandungnya.

“Korban tidak berkenan mengikuti permintaan tersangka untuk menggugurkan kandungan korban,” tuturnya.

Atas perbutannya tersangka dijerat dengan pasal 338 dan pasal 340 KUHP pembunuhan berencana. Tersangka terancam hukuman 15 tahun hingga 20 tahun penjara. (*)

Source:Trb