Belawan I Realitas – Pasca maraknya pemberitaan terkait sampah yang menggunung dan beraroma tidak sedap didepan Terminal Bahandle PT Graha Segara Belawan Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, Humas Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan angkat bicara pada Kamis, (8/7/2021).
TPK Belawan membantah serta telah menyurati pemerintah setempat dan Kantor Meteorologi Maritim Belawan yang isinya menyatakan bahwa :
1. Lokasi tersebut berada di luar wilayah kerja dan diluar tanggungjawab TPK Belawan, sehingga kebersihan dan perawatan jalan diluar tanggung jawab TPK Belawan.
2. Untuk menjaga kenyamanan mitra kerja di lingkungan TPK Belawan akan segera menginstruksikan untuk pembersihan terhadap lokasi yang dijadikan tempat pembuangan sampah dan selanjutnya memasang papan plang larangan buang sampah dilokasi dimaksud serta TPK Belawan tidak bertanggung jawab terhadap kebersihan dan perawatan lokasi tersebut.
Humas TPK Belawan, Halimatun ketika dikonfirmasi kru Media Realitas.com terkait masalah sampah melalui WhatsApp pribadinya mengatakan, Tindakan yang dilakukan TPK Belawan Membantu membersihkan/membuang sampah tersebut.
“Kami akan membersihkan areal tersebut dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk tempat penampungan akhir sampah-sampah tersebut”, Ucapnya.
“Insha Allah minggu depan sudah dibersihkan dan Plang larangan juga sudah terpasang minggu depan bang”, Lanjutnya.
Ketika dipertanyakan TPK Belawan milik siapa dan tapal batas PT Pelindo 1 sampai dimana agar tidak disalah artikan karena selama ini, wilayah pesisir dikatakan milik PT Pelindo 1.
“Ini niat baik TPK Belawan aj abg”, Tutupnya. (Win)



