Sudjonggo Beri Arahan Kepada Kepala UPT, Terkait Kebijakan PPKM

oleh -195.759 views
Sudjonggo Beri Arahan Kepada Kepala UPT, Terkait Kebijakan PPKM

Bandung I Realitas – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat SuSudjonggo Beri Arahan Kepada Kepala UPT, Terkait Kebijakan PPKMdjonggo memberikan Arahan kepada Unit Pelaksana Teknis dan seluruh Pegawai yang ada di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, terkait dengan kebijakan PPKM Darurat. Setelah sebelumnya mendapat arahan dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah se – Indonesia.

Hadir dalam pengarah Kakanwil secara Virtual ini, Kepala Divisi Administrasi (Ngadiono Basuki), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Taufiqurrakhman), Kepala Divisi Keimigrasian Heru Tjondro, Pejabat Administrator dan Pengawas, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Jum’at (16/7/2021).

BACA JUGA :  Forkopimda Aceh Didesak Surati KPK, Bongkar Dugaan Setoran Tambang Ilegal dan Permainan Obral IUP

Dalam arahannya Kakanwil menyampaikan bahwa, “Jangan sampai ada ketersinggungan masyarakat kepada kita, karena kita yang ASN ketika WFH seperti ini tetap memperoleh Gaji, sedangkan masyarakat harus tetap bekerja tanpa WFH.

Sudjonggo Beri Arahan Kepada Kepala UPT, Terkait Kebijakan PPKM

Saya tekankan agar kita harus menjaga sikap dan melaksanakan WFH dengan bertanggungjawab, jangan sampai ada kecemburuan dari masyarakat”.

Kadivpas (Taufiqurrakhman) turut menambahkan, “Untuk para KA. UPT harus fokus dan bertanggungjawab dalam mengurus kantornya.

Ketika dalam masa PPKM ini, terkait hal-hal seperti yang disampaikan bapak Kakanwil tadi, mengenai adanya masayarakat yang ditindak karenakan melanggar PPKM, kita sebagai petugas Pemasyarakatan harus bijak menyikapi dan mempersiapkan tempat khusus yang representatif dengan tetap menerapkan pelayanan yang sesuai SOP di Lapas/Rutan”.

BACA JUGA :  Forkopimda Aceh Didesak Surati KPK, Bongkar Dugaan Setoran Tambang Ilegal dan Permainan Obral IUP

Terakhir Kadivim (Heru) yang menambahkan arahan untuk Ka UPT dan Pejabat Struktural, “Apa yang disampaikan oleh bapak Kakanwil terkait arahan bapak Sekjen sudah sangat jelas, kita harus pedomani arahan tersebut dalam melaksanakan tugas dan fungsi di UPT masing-masing.

Untuk UPT Imigrasi kita harus peka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat ditengah pelaksanaan PPKM ini, sekalipun WFH 100% karena Imigrasi termasuk Pelayanan Esensial jika ada masyarakat dengan kebutuhan mendesak yang diharuskan hadir ke Kantor Imigrasi, harus dibantu dan dilayani dengan baik.

PPKM ini jangan dijadikan alasan sehingga terjadi penurunan kualitas dalam memberikan pelayanan Keimigrasian kepada masyarakat”. (Deddy Karim)