Satresnarkoba Polres Kapuas, Amankan Budak Sabu

oleh -321.759 views
Satresnarkoba

Kapuas | Realitas – Satresnarkoba Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng berhasil menangkap pelaku tindak pidana Narkotika di pinggir jalan Barito, Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalteng, Senin (28/5/2021) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Ya benar, petugas berhasil meringkus budak sabu sebut saja ZI (27) yang merupakan warga Kel. Selat Tengah Kec. Selat Kab. Kapuas Prov. Kalteng,” terang Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, S.I.K., M.Si melalui Kasat Narkoba Iptu Subandi, S.H., M.M.

BACA JUGA :  Kontingen Unsam Raih 10 Medali PEKSIMIDA Aceh 2026, 3 Mahasiswa Unsam Wakili Aceh ke PEKSIMINAS

Kasat menerangkan pada hari selasa (29/5/2021) pagi, pelaki tertangkap tangan oleh anggotanya menemukan Kristal Bening diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,31 gram (plastik+kristal) dan satu unit sepeda motor merk honda fit X warna kuning hitam dari pelaku.

BACA JUGA :  PWI Fest 2026 Digelar 4–5 Desember di Jakarta, Jadi Kick-Off HPN 2027 Lampung dan Solusi Pers Hadapi Era AI

“Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Kapuas untuk mengikuti rangkaian penyelidikan asal narkoba yang dimilikinya dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara diatas lima tahun penjara sesuai pasal 114 (1) atau pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” ungkap Kasat diakhir pembicaraan. (Misnato)