Banda Aceh I Realitas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan kapal Aceh hebat. Ada sejumlah pejabat dan mantan pejabat di Aceh yang diperiksa.
“Sebagaimana yang pernah kami sampaikan bahwa sejak beberapa waktu lalu hingga kini benar ada kegiatan penyelidikan oleh KPK di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,” kata Jubir KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Senin (21/6/2021).
Namun, Ali tak menjelaskan detail identitas para pihak yang dimintai keterangan itu. Dia juga belum menjelaskan apa saja yang ditanyakan kepada para pihak yang diperiksa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemeriksaan dilakukan di gedung BPKP Aceh. Sejumlah pejabat yang diperiksa adalah mantan Kepala Dinas PUPR Aceh serta dua pejabat di Dinas Perhubungan Aceh.
Sebelumnya, KPK sedang melakukan kegiatan penyelidikan kasus dugaan korupsi di wilayah Aceh. Penyelidikan itu diketahui terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan soal adanya penyelidikan kasus tersebut. Ali mengatakan pihaknya masih meminta keterangan dan klarifikasi dari pihak terkait.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK di antaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,” ujar Ali.
Ali belum bisa menjelaskan detail terkait dugaan kasus ini karena masih dalam penyelidikan. Ali mengatakan KPK akan terus menyampaikan informasi lebih lanjut soal adanya dugaan ini.
“Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Seperti di beritakan media ini Kamis (25/2/2021)
Diduga 3 unit kapal Aceh Hebat dibeli bekas masa menuding KMP Aceh Hebat barang rongsokan.
Sejumlah orang yang menamakan dirinya Aliansi Gerakan Aceh Hebat (AGAH) melakukan unjuk rasa di depan Dinas Perhubungan Provinsi Aceh, Kamis (25/2/2021). Mereka menuding bila tiga unit kapal Aceh hebat dibangun dari kapal bekas pakai, dibawa ke Aceh.
Koordinator aksi Syarbaini, di depan demonstran dan polisi yang melakukan pengawalan, menyebutkan tersiar kabar bahwa kapal Aceh Hebat merupakan kapal bekas pakai yang dipermak ulang lalu di bawa ke Aceh.

Diduga kapal itu menurut Syarbaini masuk akal, karena lamanya pembuatan kapal Aceh Hebat hanya 10 bulan saja sejak dipesan oleh Pemerintah Aceh. “Mungkin tidak kapal – kapal besar itu dibangun hanya dalam tempo 10 bulan? Sungguh tidak masuk akal, ujar Syarbaini.
Massa aksi unjuk rasa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Aceh Hebat mencurigai pembelian Kapal KMP Aceh Hebat merupakan barang bekas.

Pihaknya AGAH meminta Kapolda Aceh dan Kajati Aceh menaruh perhatian pada pengadaan KMP Aceh Hebat yang dibangun dengan menggunakan uang rakyat, jelasnya lagi.
Hingga berita ini diturunkan secara onlene di Media , Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Aceh belum turun menjumpai pelaku unjuk rasa, dihalaman Gedung dinas Perhubungan Aceh.

Semua pihak meminta kapal itu harus di usut secara tuntas, tidak boleh diam, sampai disini. (*)

