Moeldoko Bantah Arahan Presiden Terkait Pegawai KPK Tak Lolos TWK

oleh -166.759 views
Moeldoko

Jakarta I Realitas – Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, membantah dirinya dan jajaran tak mendengarkan arahan Presiden Jokowi terkait nasib 75 pegawai KPK.

Menurut Moeldoko, nasib 75 pegawai yang belakang 51 diantaranya berakhir pemberhentian justru sudah mempertimbangkan arahan Presiden.

“Terhadap arahan Presiden Jokowi tersebut, KSP, kementerian dan lembaga terkait secara solid mendukung dan melaksanakannya.

Tidak benar terjadi pengabaian arahan Presiden,” ujar Moeldoko dalam keterangan persnya, Kamis 27 Mei 2021.

Sebelumnya Jokowi menyampaikan agar lembaga BKN, LAN, Kemenpan RB dan KPK berembuk terkait hasil tes wawasan kebangsaan tidak bisa menjadi dasar memecat 75 pegawai KPK. Berdasarkan penilaian asesor itu pula lah, kata Moeldoko, 51 pegawai tidak memenuhi syarat. Selanjutnya keputusan ada di tangan KPK.

“Dari 75 nama pegawai yang mengikuti TWK, telah dilakukan asesmen oleh KPK dan dinyatakan memenuhi syarat sejumlah 24 peserta.
Dengan kata lain, Pimpinan KPK kemudian mengambil kebijakan untuk memberhentikan 51 dari 75 pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus TWK,” kata mantan Panglima TNI tersebut.

Menurut Moeldoko, jika pimpinan komisi antikorupsi berkukuh ataupun mengambil kebijakan lain sepenuhnya ada di tangan lembaga yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan, tersebut.

BACA JUGA :  Jemi RH Nyatakan Siap Mengabdi Untuk Gampong Jawa, Tawarkan Kepemimpinan Transparan dan Anti Pungli

“Pemerintah memiliki kewenangan tertentu tetapi tidak seluruhnya terhadap proses pembinaan internal di KPK.

Karena itu, KPK sebagai pengguna dan pengambil keputusan akhir atas status 75 pegawai bertanggung jawab penuh atas semua implikasi yang ditimbulkan dari keputusan tersebut,” ujarnya. (VIVA)

BACA JUGA :  Jemi RH Nyatakan Siap Mengabdi Untuk Gampong Jawa, Tawarkan Kepemimpinan Transparan dan Anti Pungli