Pemerintah Aceh Akan Tindaklanjuti Tuntutan Buruh

oleh -128.579 views
Foto: Sejumlah buruh yang berunjukrasa di depan Masjid Raya Baiturrahman ditemui perwakilan Pemerintah Aceh, saat para demonstran gelar aksi peringatan Hari Buruh Internasional, Banda Aceh, Selasa (1/5/2018).

Banda Aceh I Realitas – Pemerintah Aceh akan menindak lanjuti permintaan para buruh terkait penerbitan Pergub sebagai pelaksana Qanun Nomor 7 tahun 2014 tentang ketenagakerjaan.

Pemerintah Aceh melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Mobilitas Penduduk (Disnakermobduk) Aceh, Bahagia, hadir ditengah-tengah para demonstran saat aksi Hari Buruh Internasional yang berlangsung di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Selasa (1/5/2018).

Bahagia menyampaikan yang berkaitan dengan meugang, pada tahun ini pemerintah Aceh sudah terbentuk tim yang bertugas melakukan penyusunan Pergub terkait hal itu. kata Bahagia.

Massa aksi demonstran Hari Buruh Internasional yang berjumlah ratusan orang tersebut berasal dari organisasi buruh lintas profesi di Banda Aceh. Di antara mereka seperti dari kalangan Jurnalis dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Aceh. Sebelum menyampaikan orasi, massa menggelar doa bersama yang dipimpin oleh Ketua KSPI, Saiful Mar.

Ada 10 tuntutan yang disampaikan demonstran terkait kesejahteraan kaum buruh.

“Kita menuntut pencabutan PP No. 78 tahun 2015, mendesak pemerintah Aceh untuk menurunkan Tarif Dasar Listrik (TDL), BBM, sembako yang membebani pekerja atau buruh,” kata Sekretaris KPSI Habibi. Mj.

Massa juga meminta Pemerintah Aceh melahirkan peraturan Gubernur (Pergub) Qanun tentang ketenagakerjaan No. 7 2014, menjalankan upah minimal standar provinsi, serta mensejahterakan guru kontrak dan honor dengan upah yang layak. Selain itu, massa juga meminta pembentukan dewan pengupahan Kabupaten, mengirimkan perwakilan buruh ke kursi Legislatif dan mencabut Perpres No. 20 Tahun 2018.

Sementara Perwakilan Pemerintah Aceh yang ikut serta menemui massa aksi demonstran saat aksi Hari Buruh Internasional tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh, Mulyadi Nurdin, Kepala Kesbangpol dan Linmas Mahdi Effendi, dan Kepala Biro Ekonomi, Amirullah. ( Sabri Yusuf )