8 Desa Dana Gampong Di Bireuen Belum Cair

oleh -347.579 views
Insert : Kepala Dinas Pemberdayaan Mukim, Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPRB), Bob Mizwar S,STP M,Si

Bireun I Realitas – Akibat bermacam polemik dan persoalan, sedikitnya delapan gampong di Kabupaten Bireuen belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) TA 2018. Sedang 601 gampong lainnya, sudah menerima kucuran anggaran tahap I sebesar 20 % untuk segera dipergunakan. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Mukim Gampong Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPRB), Bob Mizwar S,STP M,Si.

Menurut dia, terkendalanya pencairan dana desa tersebut karena masalah yang belum terselesaikan, di tingkat gampong itu. Diantaranya, Blang Mee Barat dan Ulee Kareueng, Kecamatan Simpang Mamplam. Lalu, Pulo Ara Geudong Teungoeh, Geudong Alue, Cot Jrat dan Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang. Kemudian, Gampong Ruseb Ara, Kecamatan Jangka serta Keudee Lapang, Kecamatan Gandapura.

Bob Mizwar menuturkan, proses pencairan dana desa ini terhambat akibat masalah secara administrasi, disamping persoalan di gampong belum tuntas.

Dia meminta bendahara dan sekdes, agar pro aktif bekerja membantu keuchik untuk merampungkan laporan pertanggungjawaban (LPJ),”Gampong yang sampai kini belum mengajukan permohonan dana desa, supaya duduk berembuk dengan Tuha Phuet serta perangkat desa, untuk menyelesaikan dokumen APBG sebagai prasyarat utama, pencairan dana dimaksud,” ungkap Bob Mizwar.

Dia menghimbau, setiap pendamping lokal desa dapat mengoptimalkan tugas pendampingan di desa-desa, karena indikator keberhasilan tugas-tugas pendampingan, sangat ditentukan dari penyelesaian masalah dan dinamika yang terjadi di desa.

Disebutkannya terhitung 2018, dana desa disalurkan tiga tahap dengan jumlah pencairan tahap I 20 %, tahap II 40% dan tahap III 40 %. Tapi, untuk pencairan tahap selanjutnya dokumen pengunaan dana harus diselesaikan terlebih dahulu. (reza)