Polisi Amankan 4 Kg Sabu Asal Aceh

oleh -170.579 views
oleh

Pekanbaru | Realitas- Polresta Pekanbaru mengamankan sabu seberat 4 kg asal Aceh. Penangkapan ini pun menyelamatkan 24 ribu jiwa dari bahaya narkoba.

“Seorang tersangka inisial KM (39) selaku kurir sudah kita amankan bersama barang bukti sabu 4 Kg,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Susanto kepada wartawan di Mapolresta Pekanbaru, Senin (30/4/2018).

Santo menjelaskan, tersangka KM merupakan warga Simpang Mamplan, Bireuen, Provinsi Aceh. Barang bukti sabu dibungkus dalam kemasan plastik bertuliskan teh warna hijau.

“Tersangka ini sebagai kurir yang ditugasi membawa dari Aceh untuk dibawa ke Pekanbaru. Barang haram itu memang akan dipasarkan di sini,” kata Santo.

Santo menyebutkan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini melibatkan Polsek Senapelan Pekanbaru, Polresta Pekanbaru dan Polda Riau. Pelaku ditangkap di Jl Juanda Pekanbaru pada akhir pekan kemarin.

“Tersangka mengaku upah yang dia terima untuk membawa sabu ini Rp 15 juta. Sebelumnya sudah pernah tiga kali melakukan hal yang sama,” kata Santo.

Santo menyebutkan, berawal dari informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba. Barang haram tersebut dipasok dari Aceh. Setelah dapat memastikan ciri-ciri pelaku, tim langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) pasal 112 ayat (2) UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan minimal 5 tahun penjara.

“Kami mengucapkan terima kepada masyarakat Pekanbaru yang telah memberikan informasi. Mari kita sama-sama memerangi narkoba ini demi menyelamatkan generasi muda kita,” tutup Santo. (red/dt)