Disarukan Jadi Teh, 5 Kg Sabu Nyaris Beredar

oleh -141.579 views
oleh

Makassar | Realitas – Polda Sulsel kembali mengamankan 5 kg sabu asal China. Narkoba ini dikemas dalam bungkusan teh untuk mengelabui petugas.

Selain mengamankan barang bukti sabu-sabu tersebut, dua orang tersangka yaitu HS (42) dan HW (48) juga ikut diamankan. Kedua tersangka ini berhasil diamankan di salah satu penginapan di Medan pada tanggal 24 April 2018.

“HS merupakan bandar narkoba dan juga daftar pencarian orang Polda Sulsel sejak 2016 lalu dan HW merupakan kurirnya,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Umar Septono di Mapolda Sulsel, Senin (30/4/2018).

BACA JUGA :  Wakil Presiden RI Ke-9 Hamzah Haz Meninggal Dunia

Penyidik mendapatkan informasi keduanya akan mengambil sabu di Medan untuk dijual di Makassar. Lalu polisi melakukan pembuntutan. Selanjutnya penyidik melakukan pembututan di Hotel RAZ Medan dan melakukan penangkapan mendapatkan narkotika 5 kg.

Umar Septono menjelaskan pengungkapan kasus ini merupakan jaringan internasional dari China dan masuk melalui Medan dan selanjutnya ke Sulawesi Selatan.

“Ini jaringan ini terkait dengan jaringan lnternasional dan beberapa lapas di mana hasil penyelidikan diketahui barang berasal dari China terus ke Malaysia dan masuk ke Medan selanjutnya rencananya akan masuk ke Makassar, kemudian pengendaliannya dari Lapas Denpasar, Lapas Sukamiskin Bandung dan Lapas Tanjung Gusta yang semuanya merupakan jaringan narkotika Makassar,” terangnya Umar.

BACA JUGA :  Wakil Presiden RI Ke-9 Hamzah Haz Meninggal Dunia

Selain mengamankan barang bukti berupa 5 kg sabu, Umar Septono juga membeberkan bahwa anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel juga berhasil mengamankan 150 butir ekstasi milik keduanya.

Hingga saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolda Sulsel untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman mati. (red/dc)