Eks Legislator PAN Ditangkap Terkait Narkoba

oleh -143.579 views

Jakarta | Realitas – Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap mantan anggota DPR RI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berinisial AP, 56. Dia ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Iya, betul ada, yang diamankan adalah AP, pengacara dan mantan anggota DPR tahun 2004-2009,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin, 16 April 2018.

Argo mengungkapkan, AP ditangkap di Apartemen D Mantion Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat, 13 April. Saat ini, AP masih dalam pemeriksaan polisi.

BACA JUGA :  Imigrasi Belawan Pulangkan Dua Nelayan Asal Sri Lanka Terapung Di Perairan Selat Malaka

Dari penangkapan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti. “Barang bukti satu plastik klip narkotika jenis sabu, satu set alat isap sabu atau bong, enam korek api, dan empat sedotan,” beber Argo. (mt /iqbal)